Radar Cianjur »
PILKADA
»
MUI : Jangan Pilih Pendusta dan Rakus
MUI : Jangan Pilih Pendusta dan Rakus
Posted by Radar Cianjur on Rabu, 02 September 2015 |
PILKADA
CIANJUR-MUI
Kabupaten Cianjur menghimbau kepada masyarakat Cianjur untuk waspada pada menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Cianjur 2016-2021. “Jangan pilih
pasangan cabub dan cawabup yang rakus, ambisius, dan pendusta. Pilihlah
pasangan yang paling sedikit keburukannya, berlatarbelakang baik, tidak
mengumbar janji, berjiwa besar, pemaaf, pengayom, serta pelindungg masyarakat. Menolak kerusakan lebih diutamakan dari pada mengambil
mashlahat. Tempuhlah madlarat yang lebih
ringan dalam rangka menghindari madlarat lebih besar,” ujar Sekretaris MUI Cianjur KH
Ahmad Yani.
MUI
pun memberikan rekomendasi jelang Pilkada di Cianjur. dalam rekomendasi itu pun disebutkan, para pemilih
hendaknya memilih pasangan calon yang memberi ruang yang sama kepada masyarakat
untuk menjadi pegawai atau pejabat di lingkungan Pemkab
atas dasar kompetensi. Selain itu, MUI juga menghimbau kepada masyarakat untuk memilih pasangan calon yang menjadi tauladan
masyarakat, tidak terindikasi korupsi, tidak
diktator dan tidak
sewenang-wenang terhadap pegawai atau masyarakat.
“Jadi, kenalilah
atau ketahuilah dahulu latar belakang
serta akhlak pasangan calon. Jangan mudah menerima informasi yang
menyesatkan,” sebut rekomendasi yang ditandatangani ketua MUI, KH.R. Abdul
Halim dan sekretaris, H. Ahmad Yani, tertanggal 27 Agustus 2015.
Rekomenadi MUI itu
pun meminta agar para kandidat jangan
menghalalkan segala cara dalam berkompetisi guna mendulang suara. Politik uang,
black compaign (kampanye hitam), fitnah,
ghibah harus dihindarkan. Pilkada harus
bersih dari praktek kotor. “Kampanye hitam, fitnah, dan ghibah untuk menghancurkan kredibilitas pasangan lain itu hukumnya
haram,” seperti dikutif dalam rekomendasi atau tausiah Pilkada
dari MUI.
Apalagi mempolitisir
agama dalam meraih simpati masyarakat sangat dilarang. Membawa-bawa agama
sebagai alat kampanye atau sosialisasi, terlebih berbau pemecahbelahan antar
pemeluk agama harus dihindarkan. Para kandidat sebaiknya adu program dalam menggaet sokongan masyarakat.
Rekomendasi itu
pun ditujukan pada penyelenggara, TPS, PPS, PPK, dan KPU. MUI meminta agar penyelenggara bersikap adil,
jujur, transparan, tidak memanipulasi perolehan suara, seperti mengurangi atau
menambah suara. Apalagi mentransaksikan atau menjualbelikan hasil perolehan
suara demi kemenangan salah satu
pasangan.
Perilaku curang
ini merupakan kejahatan yang adzabnya dijanjikan Allah SWT sebagaimana QS Al-Muthaffifiin ayat 1-5.
“Begitu pun ayat qur’an lainnya nyata-nyata mengharuskan kita berbuat adil, dan
jika melanggarnya diazab Allah,”
tegas Ahmad Yani, seperti
tertuang dalam rekomendasi yang
disebarkan ke berbagai kalangan itu.(jun)


Tidak ada komentar: