Polisi Tangkap Tangan Oknum Pejabat

PANWASLU Cianjur dan Kapolres Cianjur berikan keterangan terkait OTT
CIANJUR-Salah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AM tertangkap tangan saat tengah bertransaksi dengan AZ, oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur. Operasi tangkap tangan tersebut dilakukan oleh tim Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar), Minggu (6/12) siang, di kawasan Pabuaran, Kelurahan Sayang, Kabupaten Cianjur.
Berdasarkan hasil operasi tangkap tangan tersebut, ditemukan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp300 juta. Tak menunggu lama, jajaran Polres Cianjur kemudian mengamankan kedua pejabat negara tersebut untuk menyelidiki motif dan tujuan keduanya, terkait transaksi yang dilakukan.
Kapolres Cianjur, AKBP Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya kini telah menerima hasil operasi tangkap tangan yang telah dilakukan oleh tim Polda Jabar, untuk kemudian kedua oknum pejabat negara tersebut dimintai keterangannya.
”Tentang netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pemilukada, itu nanti tentunya masuk ke ranah Undang Undang Pemilukada. Akan kami serahkan ke pihak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Cianjur, untuk selanjutnya diproses melalui Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu),” kata Asep.
Pihaknya pun kini tengah melakukan penyelidikan terkait darimana asal-usul uang tunai barang bukti sebesar Rp300 juta tersebut, untuk kemudian menelusuri siapa yang memberikan sejumlah uangnya dan untuk apa uang tersebut dipergunakan.
“Itu tentunya masuk ranah penyidikan umum, jadi bisa langsung kami lakukan penyelidikan lebih lanjut. Kami juga mengintruksikan kepada jajaran Polsek untuk bersama-sama unsur Muspika agar tetap menjaga netralitasnya,” imbuhnya.
Kapolres juga meminta kepada masing-masing peserta Pemilukada Cianjur agar tidak melakukan tindak kecurangan, baik dalam bentuk money politic, atau dalam bentuk apapun, yang akan mengganggu keberlangsungan penyelenggaraan Pemilukada.
Di tempat yang sama, Ketua Panwaslu Kabupaten Cianjur, Saeful Anwar menuturkan, pihaknya kini tengah mendalami mengenai dugaan keterlibatan seorang ASN yang terlibat dalam kecurangan Pemilukada tersebut, yang memihak kepada salah satu pasangan calon. ”Kita lebih kepada ASN-nya. Mengenai keterlibatan ASN di Cianjur sendiri temuan semacam ini juga berdasarkan hasil pendalaman yang dilakukan Divisi Penindakan dan Kajian Gakkumdu,” terangnya.
Saeful menambahkan, temuan kasus keterlibatan ASN dalam gelaran Pemilukada, bukan yang pertama kalinya terjadi di Cianjur. Hingga kini, lanjut Saeful, sudah terdapat 14 laporan terkait ketidaknetralan ASN yang mendukung salah satu paslon.
“Sesegera mungkin akan kami tuntaskan. Akan kami dalami sudah sejauh mana keterlibatan mereka yang mendukung salah satu paslon,” ungkapnya.
Saeful pun mengaku, pihaknya sudah pernah mengundang para kepala dinas, kepala desa dan lurah di Cianjur, hingga membuat himbauan surat ke pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Cianjur tentang netralitas ASN sebagai langkah pencegahan. ”Kalau sudah terbukti, akan kami tindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tambahnya.(cr2)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top