Radar Cianjur »
Nasional
»
Mega Singgung Kontrak Freeport
Mega Singgung Kontrak Freeport
Posted by Radar Cianjur on Senin, 11 Januari 2016 |
Nasional
JAKARTA-Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri
menggelorakan kembali konsep Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PNSB) yang
pernah dijalankan era Presiden Soekarno, ketika membuka Rakernas I partainya di
Kemayoran, Jakarta, Minggu (10/1).
Dalam pidatonya di acara yang dihadiri Presiden Joko Widodo dan
Wapres Jusuf Kalla, Mega mengatakan bahwa di dalam Nawa Cita yang dipersiapkan
oleh PDI Perjuangan pada saat pencalonan presiden 2014, substansinya merupakan
elaborasi dari konsepsi Pembangunan Nasional Semesta Berencana.
"Sekarang, tinggal kita memperjuangkan dan melengkapinya
secara utuh, mendorong dan mengawal secara konstitusional agar apa yang terdapat
dalam Nawa Cita, terimplementasi dalam berbagai kebijakan dan program
Pemerintah Jokowi-JK," kata Megawati.
Dia menyebutkan bahwa pola PNSB merupakan sebuah implementasi
konkret dari pasal 33 UUD 1945. Pola yang mengarahkan agar segala usaha dalam lapangan
ekonomi dan keuangan dapat menuju kepada masyarakat yang adil dan makmur
berdasarkan Pancasila.
Penjabaran pasal 33 UUD 1945 sebagaimana terlihat dalam arsip
pola PNSB, menurutnya telah memastikan tentang prinsip “daulat rakyat” atas
kekayaan alam Indonesia. Prinsip inilah yang menjadi dasar kewajiban
konstitusional untuk menyelamatkan dan mengembalikan asset Negara.
"Salah satunya dengan meninjau kembali kontrak-kontrak
karya yang ada di Indonesia, agar semaksimal mungkin berkontribusi terhadap kepentingan
nasional dan kesejahteraan rakyat. Contohnya adalah dengan PT Freeport,"
tegas Megawati.(fat/jpnn)


Tidak ada komentar: