Paspampres Tertangkap Bawa Narkoba


JAKARTA-Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengaku, pihak Istana Negara sudah mendapatkan informasi adanya oknum pasukan pengamanan presiden (Paspampres) tertangkap membawa narkoba di Bandara Kualanamu, Medan.
Namun, Pram belum bisa memastikan bahwa nama oknum yang ditangkap benar Pratu FA, salah satu anggota paspampres. “Kami sangat menyesalkan ini terjadi pada paspampres,” ujar Pramono di kantor kepresidenan, Jakarta, Senin (11/1).
Pramono mengatakan, seharusnya sebagai anggota yang terpilih melindungi presiden, paspampres menjadi contoh yang baik untuk masyarakat. Ia mengatakan, sudah meminta Danpaspampres Mayjen TNI Andika Perkasa dan POM TNI memberi tindakan sanksi untuk oknum yang tertangkap tersebut.
“Bagi siapa pun yang tertangkap apa lagi ini paspampres, orang dari pasukan yang sangat terpilih dan mereka harusnya mempunyai keteguhan hati, kami minta Danpaspampres dan POM TNI untuk beri tindakan,” tegas Pramono.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggota Pratu FA membawa 1/2 butir pil ekstasi dan sabu-sabu seberat 0,35 gram. Barang haram tersebut disimpan dalam plastik transparan yang disembunyikan dalam topi yang dipakainya.
Nahas, saat melintasi pemeriksaan X-ray petugas mendeteksi keberadaan barang haram itu.  Pratu FA yang akan terbang ke Jakarta menggunakan pesawat Garuda GA 181 itu akhirnya diamankan.
Danpaspampres Mayjen Andika Perkasa mengakui, bahwa anak buahnya Prajurit Satu Frestian Ardha Pranata tertangkap di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, pagi tadi, Senin (11/1) jam 04:38 WIB.
"Yang bersangkutan karena kedapatan membawa 0,35 gram Shabu dan 1/2 butir pil ekstasi," ujar Andika.
Andika mengatakan, Frestian memang tertangkap di Security Door Bandara, dalam proses menuju ruang tunggu keberangkatan penerbangan GA 181 tujuan Medan-Jakarta.
"Pratu FAP berangkat ke Medan kemarin (Minggu 10 Jan 2016) menumpang penerbangan pertama dan berencana kembali ke Jakarta pagi tadi," tandas Andika.(flo/jpnn)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top