Polisi Angkut Kendaraan Misterius




CIPANAS- Polsek Pacet giring satu unit kendaraan yang berada di lahan milik Daryono yang dikuasakan kepada Ary Karsanto Kusumo. Pasalnya kendaraan yang tak diketahui pemiliknya itu parkir lebih dari 1x24 jam.
Ary Karsanto Kusumo menuturkan, berdasarkan permintaan Kades Palasari, kendaraan tersebut diberikan tempo tiga hari sesudah proses pemagaran. Namun kenyataannya kendaraan tersebut masih bertahan.
"Saya tak mengerti kenapa masih ada pihak yang bertahan di lahan kami, makanya sudah tak ada toleransi lagi sehingga hal ini diadukan ke Polsek Pacet, dan kendaraan diangkut petugas kepolisian ke Mapolsek Pacet,” tuturnya.
Diakuinya, mobil yang parkir di lahan saya belum diketahui siapa pemilik, dan maksudnya apa? Bagaimana kalau kendaraan itu membawa narkoba atau ada mayat, karena pemilik mobil tak meminta izin sama sekali.

"Sebenarnya dari hari Sabtu, (30/1), saya sudah buat pengaduan, hingga akhirnya Polsek Pacet membawa kendaraan tersebut," ujarnya.(fhn)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top