Parkir Liar, Siap-siap Ditindak tegas.


 CIANJUR–Semakin semrawutnya arus lalulintas di sejumlah titik pusat kota Cianjur, hingga mengakibatkan kemacetan pada jam-jam tertentu, membuat pihak-pihak terkait harus bekerja ekstra dalam meminimalisir kemacetan tersebut. Tak sedikit masyarakat yang mengeluhkan kemacetan yang tak kunjung mendapat penanganan.
Meski beberapa upaya telah dilakukan, mulai dari pengalihan arus angkutan umum, penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL), hingga dilakukan rekayasa lalulintas, namun nampaknya kemacetan tersebut seolah melekat di pusat kota Cianjur.
Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) melalui Kasi Manajemen dan Rekayasa Lalulintas, Cecep Apandi mengatakan, pihaknya sejauh ini sudah mengupayakan untuk memberlakukan sejumlah sistem guna meminimalisir kemacetan tersebut.
“Beberapa waktu yang lalu, kami sudah memasang rambu-rambu. Kami juga sudah mengalihkan sejumlah angkutan umum ke Pasar Induk Pasir Hayam. Namun, memang belum efektif karena masih banyak belum sadar aturan berlalulintas,” kata Cecep yang diwawancarai Radar Cianjur di ruangannya beberapa waktu lalu..
Satu hal yang juga menjadi penyebab utama kemacetan adalah masih maraknya parkir liar di sejumlah ruas jalan pusat kota. Kondisi jalan yang sudah sempit, semakin dipersempit oleh para pengendara bandel yang bersikukuh memarkir kendaraannya, meski jelas-jelas terpampang larangan memarkirkan kendaraan.
“Inilah yang hingga kini masih kami koordinasikan dengan forum Bakoorlantas Kabupaten Cianjur.  Bukan tidak mungkin, kedepan seperti DKI Jakarta. Ada yang parkir sembarangan, kami tertibkan tanpa pandang bulu,” tegas Cecep.
Terpisah, Kanit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa), Satlantas Polres Cianjur, IPDA Yudhistira Nugraha mengamini hal tersebut. Pihaknya mengaku siap bekerjasama dengan Dishub dalam menertibkan maraknya parkir liar, terutama di Kawasan Tertib Lalulintas (KTL).

“Kami tentu akan menyambut baik jika ini bisa segera diberlakukan. Sudah pasti ini dilakukan dalam rangka pelayanan prima kepada masyarakat,” singkatnya. (lan)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top