Pembiayaan BPJS Tak Jelas









GEKBRONG - Keluarga pasien peserta BPJS yang dirawat di rumah sakit Hermina Sukabumi, mengeluhkan pelayanan dan pembiayaan yang cenderung tidak jelas selama mendapatkan perawatan di rumah sakit tersebut.

H Hamdan, Kepala Desa Sukaratu, Kecamatan Gekbrong, atau suami dari pasien atas nama Hj Cucu Sumiatai (49) saat ditemui Radar Cianjur di rumahnya pada kemarin (04/04), mengungkapkan kekecewaannya selama mendapatkan perawatan di rumah sakit Hermina Sukabumi dengan jaminan sebagai peserta BPJS Kelas I, namun nyatanya tetap dikenai biaya cukup tinggi, dan hanya sebagian kecil biaya yang ditanggung oleh BPJS.

“Istri saya menderita penyakit vertigo atau kejang kejang, kemudian pada 11 Maret lalu dibawa ke rumah sakit Hermina Sukabumi untuk melakukan pengobatan, dan baru beberapa hari dalam perawatan di rumah sakit, saya sudah diminta harus membayar uang muka atau uang jaminan atas perawatan pasien oleh pihak BPJS di rumah sakit itu. Padahal, saya telah dijamin BPJS Kelas I dan semua persyaratan administratif telah diserahkan ke pengelola BPJS rumah sakit tersebut,

” katanya. Ia mengatakan, setelah satu minggu mendapat perawatan di rumah sakit tersebut dirinya kembali mendapat tagihan senilai Rp21 juta dan hanya menerima klaim dari BPJS senilai Rp2,7 juta.

“Pada saat itu ruangan kelas 1 penuh dan saya diarahkan oleh pihak rumah sakit masuk kelas VIP, jika seperti itu seharusnya saya hanya bayar selisih antara kelas 1 dan kelas VIP, namun pada kenyatan nya saya harus bayar sisa Rp2,7 juta, dari total Rp21 juta,” katanya
Karena itu, pihaknya mempertanyakan ketidak jelasan pembiayaan yang ditanggung BPJS.
"Kami ingin kepastian layanan terbaik dari BPJS, tidak semau-maunya sendiri yang merugikan pasien peserta BPJS seperti kami dan keluarga pasien lainnya," ujar dia. (dil)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top