Surat Palsu MUI Beredar di Cikalong

CIKALONGKULONG – Polemik pencopotan Imam Mesjid Besar Cikalongkulon, saat ini menjadi salahsatu berita yang mengejutkan sekaligus memprihatinkan bagi masyarakat Muslim di Kecamatan Cikalongkulon. Kejadian ini dimulai dari munculnya kegiatan pembinaan imam-imam mesjid di Cikalongkulon, yang menghasilkan vonis bahwa beberapa orang imam dianggap tidak layak. 

Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan tersebut melibatkan beberapa orang tokoh tester dari Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Cianjur yang mengatasnamakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cianjur.

Kejanggalan baru ditemukan setelah pihak MUI Cianjur ternyata tidak mengakui bahwa kegiatan pembinaan tersebut merupakan program dari MUI, dan memberikan penilaian bahwa ada beberapa pihak yang dengan sengaja membungkus kegiatan untuk menyingkirkan para imam yang ada dan memasukkan nama-nama yang berasal dari kelompok mereka sendiri.

Kondisi ini cukup meresahkan masyarakat karena kemudian juga beredar surat berisi pengumuman tentang nama-nama imam yang dianggap tidak layak, yang mengatasnamakan MUI.

Terkait hal ini, Sekretaris Umum MUI Cianjur, KH Ahmad Yani SIP, menyatakan bahwa MUI Cianjur tidak pernah mengeluarkan surat tersebut.

“Surat tersebut dibuat oleh orang Cikalong, mengatasnamakan MUI dengan cara men-scan tandatangan Ketua Umum dan Sekretaris Umum MUICianjur,” ujarnya. Ia juga menyatakan keprihatinan kenapa ada orang yang melakukan hal tersebut.

Masyarakat menilai bahwa kalaupun memang ada orang-orang yang dianggap tidak layak untuk memimpin mesjid, kegiatan pembinaan tidak seharusnya memberikan vonis sampai mengumumkan nama-nama yang bersangkutan, melainkan berkewajiban untuk menaikkan kualitas yang ada, sesuai dengan nama kegiatannya.

Di MUI Cianjur, nomor agenda surat berisi pengumuman tersebut bahkan tidak ditemukan, sehingga muncul anggapan kuat bahwa ada oknum dari kelompok tertentu yang dengan sengaja memalsukan tandatangan dan surat tersebut.


Kejadian ini masih menjadi lahan penyelidikan untuk menemukan titik terang tentang pelaku yang sebenarnya dan tindakan apa yang akan diambil, baik oleh pihak penegak hukum maupun dari pihak MUI Cianjur sendiri. Dan untuk sementara waktu, masyarakat Cikalongkulon diminta untuk tetap tenang sampai ada keterangan resmi dari pihak-pihak yang berwenang. (*/blx)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top