Radar Cianjur »
Cianjur Raya
»
Polisi Ringkus Pengguna Sabu
Polisi Ringkus Pengguna Sabu
Posted by Radar Cianjur on Kamis, 26 Mei 2016 |
Cianjur Raya

CILAKU – Tidak henti-hentinya Satuan Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Cianjur melakukan langkah memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Hal itu terbukti dari tindakan Polres Cianjur melalui Satuan Narkoba yang kembali menangkap pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
US alias U (32) dan KH , warga Kampung Rancagoong, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, berhasil ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Cianjur, tak jauh dari tempat tingga mereka.
Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Cianjur, AKP Cepi Hermawan, saat diwawancarai Radar Cianjur pada hari Rabu (25/05) kemarin, membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap US alias U dan KH yang diduga sebagai penyalahguna barang haram tersebut.
“Pada saat penggeledahan, dari kedua orang tersangka polisi berhasil menemukan barang bukti satu bungkus plastik warna bening berukuran kecil, berisikan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 0,43 gram,” katanya.
Lebih lanjut Cepi menjelaskan bahwa tersangka beserta barang bukti 0,43 gram sabu-sabu, 2 unit handphone, dan uang tunai senilai 350 ribu rupiah itu kini diamankan di Markas Polres (Mapolres) Cianjur. Para pelaku akan dijerat dengan pasal 122 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika bukan tanaman, dipidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, dan denda paling sedikit Rp800 juta rupiah dan paling banyak Rp8 miliar rupiah,”kata Kasat. (dil)
Populer
-
JAKARTA-Pupus sudah harapan Jessica Kumala Wongso untuk keluar dari tahanan Sabtu (28/5). Pasalnya, Kamis (26/5), Kejaksaan Tinggi DKI Ja...
-
FOTO: MAMAT MULYADI/ RADAR CIANJUR JUARA: Tim bola voli putri Desa Cipeuyeum menjadi juara dalam rangkaian lomba HUT RI ke-71. HA...
-
Foto: Fadilah Munajat/ Radar Cianjur SERIUS: Tim penilai dari Kabupaten Cianjur melakukan penilaian terhadap posyandu Sartika 3 Desa M...
-
Wanita berparas cantik ini memiliki dua profesi yakni sebagai pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur sekaligus mahasiswa di UNSUR C...
-
JAKARTA-Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan, rasionalisasi alias pemangkasan jumlah PNS tidak akan sampai sejuta orang. Saat ini ju...
-
SWADAYA: Warga Kampung Padarincang, Desa Palasari, gotong royong perbaiki jalan rusak. CIPANAS- Warga Kampung Padarincang RT 1-5 RW 06,...

Tidak ada komentar: