Radar Cianjur »
Metro Cianjur
»
Seminggu, Polres Layangkan 2365 Tilang
Seminggu, Polres Layangkan 2365 Tilang
Posted by Radar Cianjur on Rabu, 25 Mei 2016 |
Metro Cianjur
![]() |
MELANGGAR: Petugas Satlantas Polres Cianjur
memberhentikan Fani yang kedapatan berbonceng bertiga di Jalan Abdullah bin
Nuh.
|
CIANJUR– Satlantas Polres Cianjur terus
lakukan operasi patuh dengan gencar
di beberapa titik di Cianjur. Dalam operasi
patuh itu, banyak sekali para khalayak Cianjur
yang masih tidak memiliki surat-surat
kendaraannya serta lainnya.
Kepala Satlantas (Kasatlantas) Polres Cianjur,
AKP Erik Bangun Prakasa mengungkapkan, sangat banyak jumlah pelanggar yang saat
terjaring operasi oleh anggota. “Dari mulai kita operasi pada tanggal 16 hingga
22 Mei 2016, jumlah tilang mencapai 2365 pelanggar. yang diantaranya kebanyakan
tidak memakai helm. Di samping itu, teguran yang diberikan pun mencapai 215
orang.” ungkap Kasatlantas.
Erik pun menambahkan, jumlah pelanggar yang
tidak memakai helm mencapai 809 orang, serta yang tidak memiliki Surat Izin
Mengemudi (SIM) sebanyak 749 orang dan tidak mempunyai atau tidak membawa STNK
berjumlah 86 orang. “Selain itu, pelanggar yang tidak memakai perlengkapan
kendaraan sebanyak 283 orang, lalu muatan kendaraan atau yang mengangkut orang
sampai dengan 58 orang,” tambahnya.
Menurut ia, hal lainnya seperti yang tidak
menyalakan lampu utama motor atau tak
memakai sabuk dalam berkendara mobil berjumlah
dan lainnya hingga 380 orang. Jadi
kalau ditotal secara keseluruhan dari
keseluruhan sampai 2508 orang, selama satu
minggu.
Ia menghimbau kepada masyarakat karena
menjelang lebaran, agar mematuhi aturan-aturan lalu lintas dan melengkapi
surat-surat kendaraannya. “Hal ini untuk keselamatan dan kenyamanan yang
dimiliki oleh mereka sendiri saat mengendarai kendaraannya,” imbau Erik.
Seperti wanita cantikyang bernama Fani (19),
pada saat kemarin motornya terjaring operasi oleh petugas Satlantas di Jalan
Abdulah Bin Nuh, Cianjur. Ia mengatakan, bahwa ia akan mengantar adiknya keluar
yang berusia 14 tahun.
Sayangnya, ia dalam posisi berbonceng tiga dan
adiknya tersebut tidak memakai helm. “Da
deket mau nganterinnya juga, enggak jauh.
Biasanya juga tidak apa-apa,” ujarnya.
Bukan itu saja, Fani pun mengendarai motor
plat merah. “Iya saya tidak bawa surat-surat seperti STNK dan SIM. Gimana atuh
a ya? Ini pakai motor Yamaha yang bapak dan mau nganter adik saya,” aku Fani.
(cr2)
Populer
-
GEKBRONG-Seorang pengendara sepeda motor, Mira Yuliantini (25) warga Jalan KH Saleh Pabuaran RT 1/4 kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur te...
-
CILAKU-SMAN 1 Cilaku mendapatkan bantuan dari Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) berupa lima tong sampah, dua alat pembuat kompos, dua...
-
BANDUNG - Laga persahabatan antara Persib Bandung dan Persipasi Bandung Raya (PBR) batal digelar di Stadion Pakansari, Bogor. Laga y...
-
NENG Eem Marhamah Zulfa Hiz sosialisasikan empat pilar kebangsaan terhadap ratusan para kader Dai dan Daiyah di Jalan Raya Bandung 108 Ke...
-
MENJELANG bergulirnya babak 8 Besar Piala Presiden 2017, Persib Bandung masih dibuat sibuk dengan pencarian gelandang serang asing. Nama...
-
BARU: Dishukominfo Kabupaten Cianjur memasang Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan. CIANJUR– Dinas Perhubungan, Komunikasi dan...
-
BANDUNG-Persib Bandung akan melakoni laga perdana Indonesia Soccer Championship (ISC) 2016 sebagai tim tamu, dengan bertandang ke Stad...
-
CILAKU - Perumahan Pondok Indah Cianjur di Jalan Raya Cibeber, Kecamatan Cilaku, merupakan perumahan bersubsidi, yang strategis, dan d...


Tidak ada komentar: