Pagu Raskin Tembus 37 Juta Kilogram

FOTO: MAMAT MULYADI/ RADAR CIANJUR
LUGAS: Kabid Distribusi dan Akses Pangan Kabupaten Cianjur, Hanan saat sosialisasi raksin di Desa Sukagalih, Kecamatan Cikalongkulon.


METRO- Kabid Distribusi dan Akses Pangan Badan Ketahanan Pangan Kabupaten Cianjur, Hanan menjelaskan, pagu raskin reguler per tahun mencapai 3.165.990 kilogram per bulan atau sekitar 37.991.880 kilogram per tahun. Sebab itu untuk pagu raskin tahun 2016 saat ini tak mengalami soal perubahan.

"Nah, baik itu dari jumlah RTS-PM ataupun melihat jumlah kilogramnya. Sedangkan, untuk di Kabupaten Cianjur sendiri di tahun 2016 yaitu sekitar 211.066 RTS-PM atau 3.165.990 kiloram per bulan," bebernya kepada beberapa awak media.

Menurutnya, kebijakan program raskin, memiliki banyak fungsi seperti halnya stabilisator harga, pendukung ketersesiaan stok pangan nasional dan keterjangkauan harga. Oleh karena itu, untuk stok raskin tetap dipegang Bulog. Hal penting dalam pengelolaan program raskin yaitu validasi data raskin dan evaluasi terhadap si penerima raskin sebagai pengawasan kedepannya.

Hanan memaparkan, dengan nilai Rp 5.065.584 per bulannya dalam kurun waktu dua tahun ke depan kebijakan program raskin masih tetap dilanjutkan melalui mekanisme yang sudah berjalan. Pihaknya menyebutkan, kegiatan pelaksanaan melalui pembinaan/sosialisasi tentang pemahaman raskin di tingkat Pemerintahan Desa (Pemdes) itu sangat penting sekali dan perlu digelar.

"Kenapa? Maksud dan tujuan digelarnya pemahaman sosialosasi raskin supaya masyarakat memahami serta dimengerti soal sistem mekanisme atau tata cara administrasi raskin," terangnya saat sosialisasi dilaksanakan di Aula Desa Sukagalih, Kecamatan Cikalongkulon.(mat)

GRAFIS
Informasi Raskin Kabupaten Cianjur 2016
- Pagu raskin 3,1 juta kg/bulan
- Pagu raskin 37,9 juta kg/tahun
- RTS-PM 211 ribu/bulan
- Nominal distribusi Rp5 juta/bulan
Sumber: Badan Ketahanan Pangan Kabupaten Cianjur


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top