Pelayanan hanya Sampai Jam Dua

FOTO: HAKIM/ RADAR CIANJUR
INTERAKTIF: Kelurahan Pamoyanan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat selama 24 jam penuh. 


METRO- Pemerintah Kelurahan Pamoyanan terus meningkatkan dan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Tak heran, banyak masyarakat yang kerap datang ke kantor kelurahan untuk mengurus ragam administrasi. Namun, kantor kelurahan hanya buka hingga jam dua siang atau pukul 14:00.

Lurah Pamoyanan, Yayat Supriatna memaparkan, pelayanan di kantor kelurahan mencapai tujuh jam waktu kerja. Artinya, apabila dihitung mundur dari pukul 14:00, maka kantor kelurahan Pamoyanan buka pada pukul 07:00. "Kita buka jam tujuh pagi, tutup jam dua siang," tuturnya kepada Radar Cianjur.

Namun, tak hanya Kelurahan Pamoyanan saja. Lima kelurahan lainnya pun menerapkan hal yang sama setiap hari. Dengan waktu yang relatif singkat itu, perlu kiat khusus agar masyarakat yang berhalangan hadir pada waktu kerja tetap dapat terlayani.

Ia menjelaskan, meski kantor pelayanan tutup hingga pukul 14:00, namun pelayanan kepada masyarakat tetap dapat dilakukan. "Pintu rumah setiap staf hingga kasi (kepala seksi) buka selama 24 jam. Masyarakat bisa langsung datang ke rumah kami meski saat malam hari," tambahnya.

Tak heran, rumahnya pun kerap kali menerima tamu dari masyarakat yang mengurus administasi kependudukan apalagi yang bersifat urgent atau mendesak. "Kantor tutup tapi pelayanan kan harus tetap jalan. Apalagi ada peristiwa melahirkan atau mengurus administrasi kecelakaan," ujar Yayat.

Tak hanya itu, posisi setiap Kasi di kantor kelurahan pun sudah ditata rapih. Masyarakat yang datang ke kantor kelurahan akan dilayani dengan baik sesuai dengan letak meja dan bangku setiap kasi. "Mau konsultasi bisa. Langsung saja duduk dan tatap muka di meja kasi," pungkasnya. (yaz)           


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top