Radar Cianjur »
Cipanas
»
Bina Marga Tak Berdaya Tebang Pohon
Bina Marga Tak Berdaya Tebang Pohon
Posted by Radar Cianjur on Senin, 13 Februari 2017 |
Cipanas
CIPANAS-Jalur Cipanas-Pacet kerap terjadi pohon tumbang. Namun, penebangan pohon rapuh itu tak bisa sembarangan. Pasalnya harus ada prosedur yang ditempuh.
Kepala Cabang Dinas Bina Marga Kabupaten Cianjur Abdul Jamil menjelaskan, sebenarnya masih banyak pohon rawan tumbang di jalur Pacet dan Cipanas.
"Saya berupaya untuk melakukan penebangan pohon, akan tetapi untuk melakukan penebangan pohon ternyata harus melalui mekanisme yang lumayan panjang dengan mengajukan permohonan ke Dishutbun," jelasnya.
Diakuinya sebelum pemangkasan harus melalui mekanisme dengan melaporkan foto/visual mana saja pohon yang membahayakan. Tak hanya itu pohon itu, harus diganti dengan penanaman pohon baru.
"Kami pun akan laporkan, ada 3 pohon berbahaya di jalan utama Provinsi dan Pusat. Sedangkan jalur alternatif Pacet menuju Beunying ada sekitar 3 pohon," paparnya.
Hingga saat ini berbagai jenis pohon tua itu belum dipangkas karena pengajuan masih diproses. Padahal jika memang pohon sudah tua seharusnya Dishutbun juga inisiatif memangkasnya.
"Seharusnya pohon tua itu diremajakan dan dirawat oleh Dishutbun yang memang berkompeten di dalamnya. Amat disayangkan kami mau memangkas harus prosedur dulu, padahal jika lama pohon itu berbahaya," tukasnya. (fhn)
Kepala Cabang Dinas Bina Marga Kabupaten Cianjur Abdul Jamil menjelaskan, sebenarnya masih banyak pohon rawan tumbang di jalur Pacet dan Cipanas.
"Saya berupaya untuk melakukan penebangan pohon, akan tetapi untuk melakukan penebangan pohon ternyata harus melalui mekanisme yang lumayan panjang dengan mengajukan permohonan ke Dishutbun," jelasnya.
Diakuinya sebelum pemangkasan harus melalui mekanisme dengan melaporkan foto/visual mana saja pohon yang membahayakan. Tak hanya itu pohon itu, harus diganti dengan penanaman pohon baru.
"Kami pun akan laporkan, ada 3 pohon berbahaya di jalan utama Provinsi dan Pusat. Sedangkan jalur alternatif Pacet menuju Beunying ada sekitar 3 pohon," paparnya.
Hingga saat ini berbagai jenis pohon tua itu belum dipangkas karena pengajuan masih diproses. Padahal jika memang pohon sudah tua seharusnya Dishutbun juga inisiatif memangkasnya.
"Seharusnya pohon tua itu diremajakan dan dirawat oleh Dishutbun yang memang berkompeten di dalamnya. Amat disayangkan kami mau memangkas harus prosedur dulu, padahal jika lama pohon itu berbahaya," tukasnya. (fhn)
Populer
-
CIANJUR - Peristiwa mengenaskan terjadi di Curug Ciastana, Kampung Sinarmuda, Desa Bojongkasih, Kecamatan Kadupandak pada Rabu (15/2) pa...
-
CIANJUR – Polisi Wanita (Polwan) Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resort ( Polres ) Cianjur meng gelar pembersihan pelan...
-
CIANJUR- Membangun sebuah rumah akan lebih sempurna jika menggunakan kayu seperti kayu jati. Selain kuat, kayu jati memberikan sua...
-
CIANJUR-Umumnya ketika hari libur nasional tiba, tempat wisata dipenuhi pengunjung baik lokal maupun manca negara. Namun, tidak terjadi di...
-
Berkaca dari Kabupaten Lombok Barat yang memiliki infrastruktur yang memadai dan merata hampir di seluruh kawasan. Saat ini dae...
-
JAKARTA-Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku prihatin karena Ketua KPK Agus Raharjo mengungkap sudah menandatangani Sprindik untuk tersang...
-
SMAN 1 Cilaku sambut HUT RI ke-71 dengan berbagai perlombaan yang melibatkan siswa dan guru. Kesiswaan SMAN 1 Cilaku, Mukti Tauf...
-
FOTO: RISMA RUSTIKA SARI/RADAR CIANJUR TINDAK: Universitas Suryakancana Cianjur bertindak cepat untuk mencegah perderan narkoba dikala...

Tidak ada komentar: