Radar Cianjur »
Berita Utama
»
“Sekarang Narkoba, Kemarin Pencabulan”
“Sekarang Narkoba, Kemarin Pencabulan”
Posted by Radar Cianjur on Selasa, 14 Februari 2017 |
Berita Utama
Kasus serupa ini terulang lagi dan kembali mencoreng
pemerintah. Sebeumnya, seorang pejabat dilaporkan melakukan dugaan
pencabulan. Ketua Forum Masyarakat
Peduli Cianjur (FMPC) Farid Sandy mengaku sangat menyayangkan Pemda Cianjur
yang tak selektif dalam memilah pegawai. Kemudian pemda juga dinilai kurang
berperan aktif dalam mengarahkan dan membina moral para pegawainya.
"Sekarang narkoba, kemarin pencabulan. Pegawai
di lingkungan pemda adalah cerminan, mereka seharusnya tidak menodai citra
pemerintah,” tuturnya.
Farid meminta khususnya badan yang bersangkutan
dengan kedisiplinan pegawai untuk bersikap tegas dan mencegah adanya perilaku
yang mencoreng nama baik Pemda Cianjur.
"Bupati dan jajarannya harus bekerja keras untuk
membina para pegawainya agar tak terlibat dalam hal-hal negatif,” tegasnya.
Sebelumnya, seorang pejabat di Pemrintah Kabupaten
Cianjur Jawa Barat, berinisial HR, ditahan polisi karena diduga mencabuli siswi
SMK.
HR tercatat sebagai Kepala Sub Bidang Penghargaan dan
Kesejahteraan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD)
Kabupaten Cianjur. HR ditahan di Mapolres Cianjur pada Senin (7/11/2016).
Berdasarkan keterangan atasan HR, diketahui antara HR
dan siswi tersebut memang mempunyai hubungan pertemanan yang baik, karena siswi
tersebut pernah melakukan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di lingkungan BKPPD.
Kemudian pada Jumat (4/11/2016), siswi yang
bersekolah di Kecamatan Pagelaran itu sedang berada di Kecamatan Cianjur, dan
mencoba menghubungi HR dengan tujuan meminta pertolongan. Siswi SMK itu meminta
tolong karena sudah mengenal HR dengan baik.
“Menurut informasi yang berkembang seperti itu, jadi
karena siswi itu meminta dijemput oleh HR, datanglah HR ini. Karena tidak
memungkinkan untuk dibawa ke kantor, akhirnya HR membawanya ke suatu tempat di
daerah Cipanas. Di sana saya tidak mengetahui apa yang terjadi,” beber Kepala
Bidang Pembinaan Disiplin dan Penghargaan, BKPPD Kabupaten Cianjur, Deden
Supriyadi.
Saat itu,
Bupati Cianjur, Irvan Rivano memecat HR karena diduga mencabuli siswi
SMK yang sedang melakukan praktek kerja lapangan (PKL).
Irvan mengatakan, tindakan tegas itu diambil setelah
dilakukan koordinasi antara Kepala BKPPD Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi dan
Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur Agus Indra.
Menurut Irvan, dari hasil koordinasi itu, Pemkab
Cianjur memutuskan HR untuk diberhentikan sementara hingga kasus dugaan
pencabulan siswi PKL tuntas. “Terlapor sudah diberhentikan dari jabatannya,
terkait pelecehan seksual. Karena sudah terbukti melanggar kode etik
kepegawaian,” tegas Bupati saat itu.(cr1)
Populer
-
CIANJUR - Peristiwa mengenaskan terjadi di Curug Ciastana, Kampung Sinarmuda, Desa Bojongkasih, Kecamatan Kadupandak pada Rabu (15/2) pa...
-
CIANJUR- Membangun sebuah rumah akan lebih sempurna jika menggunakan kayu seperti kayu jati. Selain kuat, kayu jati memberikan sua...
-
CIANJUR-Umumnya ketika hari libur nasional tiba, tempat wisata dipenuhi pengunjung baik lokal maupun manca negara. Namun, tidak terjadi di...
-
Berkaca dari Kabupaten Lombok Barat yang memiliki infrastruktur yang memadai dan merata hampir di seluruh kawasan. Saat ini dae...
-
JAKARTA-Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku prihatin karena Ketua KPK Agus Raharjo mengungkap sudah menandatangani Sprindik untuk tersang...
-
SMAN 1 Cilaku sambut HUT RI ke-71 dengan berbagai perlombaan yang melibatkan siswa dan guru. Kesiswaan SMAN 1 Cilaku, Mukti Tauf...
-
CIANJUR – Polisi Wanita (Polwan) Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resort ( Polres ) Cianjur meng gelar pembersihan pelan...
-
MOMENTUM bulan Ramadan dimanfaatkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Cianjur, Moch Ginanjar, untuk selalu m...

Tidak ada komentar: