Radar Cianjur »
Berita Utama
»
BPK-DPR Awasi Dana Desa di Cianjur
BPK-DPR Awasi Dana Desa di Cianjur
Posted by Radar Cianjur on Minggu, 16 April 2017 |
Berita Utama
| ANGGOTA DPR RI Ecky Awal Muharram sosialisasikan pengelolaan dana desa di Cianjur. |
CIPANAS-Anggota Komisi XI DPR-RI Ecky Awal Mucharam mengajak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ikut serta dalam sosialisasi pengelolaan Dana Desa yang anggaranya terus meningkat. Pasalnya penggunaan dan pelaporan tentu harus sesuai aturan yang ada.
Anggota Komisi XI DPR-RI Ecky Awal Mucharam mengatakan pihaknya memiliki hak untuk ikut mengawasi agar pengelolaannya makin maksimal untuk kesejahteraan rakyat. Dengan menggandeng Kemendes dan BPK diharapkan para perangkat desa mampu membelanjakan anggaran desa sesuai program dan tupoksinya.
"BPK dilibatkan untuk meningkatkan pengawasan perguliran dana desa yang jumlahnya semakin besar. Alhamdulilah ratusan Kepala Desa di Cianjur bisa hadir dan mereka diharapkan bisa mengelola dana desa sesuai aturan," tuturnya seusai acara sosialisasi di Hotel Sahid Cipanas.
Dalam sosialisasi kali ini turut hadir Anggota II BPK Agus Joko Pramono dan Anggota III BPK Prof Eddy Mulyadi serta Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Prof Ahmad Erani Yustika.
Sosialisasi seperti ini dilakukan agar memberikan pemahaman kebijakan pengawasan anggaran dana desa.
"Kami fraksi PKS akan membantu pemerintah untuk memaksimalkan penggunaan dana desa. Karena sejauh ini dana desa mampu mendorong pertumbuhan ekonomi desa dan mengurangi kesenjangan," paparnya.
Para perangkat desa harus diberi pemahaman agar tidak ada penyelewengan dan pelaporan keuangan yang tidak sesuai aturan. “Kami minta kepada seluruh kepala desa yang hadir dari Cianjur agar bisa mencari tahu langsung dari BPK dan belajar membuat pelaporan yang sesuai dengan undang-undang dan peraturan pemerintah,” ujarnya.
Pihaknya ingin dana desa bisa mempercepat kemajuan dan kesejahteraan. Selain itu dirinya meminta kepada Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) untuk memperbaiki rekruitmen pendamping dana desa. Mereka yang direkrut harus memiliki kualifikasi yang professional. “Banyak pendamping yang perlu di-up-grade lagi, sehingga implementasi aturan dan penggunaan dana desa bisa maksimal” ujarnya.
Anggota III BPK Prof Eddy Mulyadi menegaskan agar kepala desa harus memperhatikan peraturan yang dibuat kementerian dalam negeri dan kementerian desa terkait pengelolaan dana desa. BPK akan mencocokkan dan memeriksa sesuai peraturan yang ada.
“Kami cocok kan apakah melanggar aturan atau tidak. Kalau dalam peraturan di perencanaan untuk membangun jalan, tapi dibangun irigasi itu berarti melanggar. Tapi bisa diubah dengan peraturan desa perubahan tapi harus atas persetujuan bupati,” ujarnya.
Menurut dia, kuncinya gunakan dana desa sesuai peraturan dan perencanaan yang telah disepakati. Langkah ini memudahkan kepala desa dalam membuat laporan pertanggungjawaban.
“Kami akan terus beri pemahaman agar pengelolaan dana desa makin optimal peruntukannya dan makin bagus laporan keuangannya,” pungkasnya.(fhn)
Populer
-
ILUSTRASI SEBUAH studi baru menemukan bahwa menonton TV berkaitan dengan beberapa penyebab utama kematian di Amerika Serikat. Sembil...
-
CIBEBER-Atin Supriatna (59) warga Kampung Irigasi RT 04/03, Desa Cikondang, Kecamatan Cibeber, tewas terseret air Sungai Cikondang. Se...
-
CIANJUR - Pererat silaturahmi sesama penggemar musik Sabyan Gambus khususnya, dan pemuda/i yang mencintai Sholawat yang tergabung dalam ...
-
CIANJUR – Butuh rumah strategis, Perumahan Grand Amanda solusinya. Grand Amanda di Jalan Aria Wiratanudatar, Sindanglaka-Cianjur, p...
-
Neng Eem didampingi Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VI Jakarta Hari Suko Setiono, tinjau evakuasi longsor, di Cianjur Selat...
-
GEKBRONG – Dibalik jabatannya sebagai ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Songgom, Kecamatan Gekbrong, Muhammad Ahmad Jalal...
-
PANIK: Warga sempat panik mobil di pom bensi terbakar CIPANAS-Warga dan para pengguna jalan di Cipanas sempat dihebohkan dengan muncu...
-
Bagi pemilik perusahaan salon mobil, Auto Detailing System, yang beralamat di Jalan KH Abdullah Bin Nuh Cianjur. Taufik MM, bersemangat ...

Tidak ada komentar: