KTNA Ikut Sesalkan Pupuk Mahal

GEKBRONG – Setelah sebelumnya Danramil (Komandan Koramil/Komando Rayon Militer—red) Warungkondang dan Kepala Balai Pengembangan Budidaya Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPBTPH)Kecamatan Gekbrong menyatakan sikap keberatan mereka dengan adanya penjualan pupuk dengan harga di atas nilai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditentukan, kini Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) menyatalan bahwa pihaknya ikut menyesalkan keberadaan kios penjual pupuk resmi di Kecamatan Gekbrong, yang menjual pupuk bersubsidi dengan harga di atas HET. Hal ini diungkapkan oleh Ketua KTNA, Nasef Sudrajat kepada Radar Cianjur, hari Kamis (20/08) kemarin.
 ''Adanya kios pupuk resmi di Kecamatan Gekbrong yang menjual pupuk di atas HET, jelas sudah menyalahi Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) antara kios dengan distributor. Jika pemilik kios ingin mendapat keuntungan yang besar, hendaknya bergerak di usaha lain, jangan bergerak di bidang pupuk yang harganya sudah ditentukan oleh pemerintah,” komentar Nasef.
 Ia juga menambahkan bahwa guna menindaklanjuti permasalahan tersebut, pihaknya sangat berharap instansi terkait untuk segera melakukan monitoring dan mengambil tindakan.
 “Karena adanya kenakalan pemilik kios seperti ini, sangat besar dampaknya bagi para petani. Petani bisa saja tidak tepat waktu dalam memupuk dan kurang dosis pupuk, karena mereka pasti merasa berat dengan harga pupuk yang mahal.'' Tambahnya. (cr1)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top