Tiga Desa Tunggak Bayar Raskin

CIPANAS- Distribusi raskin di wilayah Kecamatan Cipanas masih tersendat. Penyebabnya masih ada tiga desa yang menunggak bayar raskin.
Kasie Kesra Kecamatan Cipanas Ade Nurodin menjelaskan, beberapa desa di Kecamatan Cipanas  terlambat membayar raskin. Resikonya, desa tersebut belum bisa mendapatkan jatah raskin. "Baru empat desa yang sudah membayar lunas dan diturunkan hingga bulan Agustus, yakni Desa Cipanas, Ciloto, Sindanglaya, dan Palasari. Sisanya ada yang baru melunasi dan menerima raskin bulan Juni, Mei, bahkan April," jelasnya.
Menurutnya, akibat keterlambatan pembayaran raskin, sejumlah desa yang belum membayar harus mendapatkan pembinaan yang ekstra. "Kami akan segera melakukan pembinaan dan evaluasi kepada masing-masing desa, agar pembayaran raskin bisa segera dilunasi," tuturnya.
Dikatakannya, pemerintah Kabupaten Cianjur sudah memberikan kebijaksanaan, seperti tujuh hari sudah dikirim raskin baru dilunasi 100 persen. "Sebelumnya raskin harus dilunasi sebelum turunnya raskin. Nah sekarang ada kebijaksanaan tujuh hari sesudah dikirim, akan tetapi sangat disayangkan sejumlah desa belum melunasi raskin," katanya.
Diharapkannya, desa yang belum melunasi raskin agar segera melunasi. Mengingat pemanfaatan raskin benar-benar bagi warga tak mampu. "Jika raskin belum didistribusikan, masyarakat miskin kasian," pungkasnya.(fhn)

Data Desa Penerima Raskin Kecamatan Cipanas

1.Cipanas 384 RTS - 5760 kg - Rp 9.216.000.

2. Cimacan 888 RTS - 13.320 kg -Rp 21.312.00.

3. Ciloto 514 RTS - 7.710 kg - Rp 12.312.000.

4. Palasari 806 RTS - 12.090 kg -Rp 19.344.000.

5. Batulawang 1.725 RTS - 25.875 kg – Rp19.344.000

6. Sindanglaya 898 RTS - 13.470 kg – Rp21.552.


7. Sindangjaya 1.169 RTS - 17.535 kg – Rp28.056.000


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top