PPK Ciranjang Gelar Pleno DPS

CIRANJANG – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ciranjang menggelar rapat pleno untuk pemutakhiran daftar pemilih yang tercantum dalam DP4 yang dikirim Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur. Pemutakhiran data dilaksanakan oleh Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP) yang ada di 133 Tempat Pemungutan Suara (TPS), 9 Penyelenggara Pemungutan Suara (PPS) dan PPK Ciranjang, dengan jumlah sebanyak 32,212 pemilih laki-laki, 31,762 pemilih perempuan, dengan total Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 63,974 orang. Rapat pleno bertempat  di Aula Kantor Kecamatan Ciranjang.
Rapat pleno ini juga dihadiri oleh unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Ciranjang, Ketua dan seluruh anggota Panitia Pengawasan Kecamatan (Panwascam) Ciranjang, para pengurus dari berbagai partai politik, seluruh pengurus PPS desa, Pengawas Pemili Lapangan (PPL) dari tiap  desa, dan para undangan.
Ketua PPK Ciranjang, Dede Nurjaman, menjelaskan bahwa pleno DPS merupakan tahapan kerja PPK Ciranjang. "Hasilnya akan segera disetorkan kepada pihak KPU Cianjur, dan ditembuskan kepada pihak yang berkompeten di tingkat kecamatan dan kabupaten.” Terangnya.
Sementara itu, Ketua Panswascam Ciranjang,  Asep, mengatakan bahwa pihak PPK Ciranjang telah selesai melaksanakan tugas mereka dengan baik dalam rapat pleno ini. Adanya kendala dalam pelaksanaan tugas di lapangan dianggapnya hal yang lumrah, dan bisa diselesaikan.

"Kalau ada hal yang kurang dimengerti dan permasalahan yang memang fatal, pasti pihak Panwascam akan melakukan pengawasan melakukan tindakan. Sejauh ini semua berlangsung dengan baik, tidak ada hal yang mengganjal." Ucap Asep. (mat)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top