Gedung SMAN 2 Cianjur Bukan Cagar Budaya

PINDAH: Gedung baru untuk SMAN 2 Cianjur yang masih berjalan proses pembangunannya.
CIANJUR – Meskipun bangunan utama Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 (SMANDA) Cianjur dibangun pada sekitar abad ke-18, namun ternyata tidak terdaftar sebagai bangunan cagar budaya. Itulah sebabnya, kompleks SMANDA akan dibongkar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur.
“Setelah diteliti dan dirapatkan, bangunan SMANDA itu tidak termasuk cagar budaya,” kata Mukosid, Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan Kabupaten Cianjur, saat ditemui hari Kamis (19/11) kemarin.
Kompleks SMANDA, menurut Mukosid, seluruh bangunannya termasuk ke dalam program sterilisasi Kompleks Pendopo Kabupaten Cianjur, seperti halnya mess kejaksaan yang kini telah dijadikan areal parkir dan pertamanan.
“Lahan bekas SMANDA itu rencananya akan dijadikan Kompleks Sekretariat Wilayah Daerah (Setwilda),” kata Mukosid.
Sebagai lahan penggantinya, Kompleks SMANDA akan dipindahkan ke Jalan Pangeran Hidayatulloh dengan biaya pembangunannya Rp.13.249.968 milyar, dengan luas 14.000 meter persegi. Pembangunan gedung utama SMANDA itu kini sedang berjalan. Mukosid memperkirakan, gedung pengganti SMANDA itu akan rampung pada tahun 2016.
“Kalau SMANDA siap, tahun depan juga sudah bisa pindah,” kata Mukosid.
Pada pembangunan Tahap II, kompleks SMANDA itu akan dilengkapi dengan pembangunan fasilitas sekolah seperti mesjid, lapangan futsal, lapangan tenis, serta fasilitas lainnya. Pembangunan sarana dan prasarana penunjang sekolah itu akan dibangun pada tahun 2016, setelah selesai pembangunan gedung utamanya.
Mengenai kesiapan kepindahan SMANDA itu, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha (TU) SMANDA Cianjur, Dede Juhana, mengatakan, sesuai dengan kesiapan bangunan baru itu, pihak SMANDA bersiap pindah.
“Jika dilihat dari lahan serta desain kampusnya, lebih baik di tempat baru. Walaupun bangunan sekarang ini kemungkinan lebih kuat karena dibangun pada zaman Belanda,” kata Dede.
Dede memperkirakan, SMANDA akan pindah ke lokasi baru setelah pembangunan tahap ke-2 selesai, sekitar tahun 2018-2019.
Mengenai bangunan kuno itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Cianjur, Dedi Supriadi, membenarkan jika bangunan SMANDA itu termasuk barang antik, namun tidak dijadikan bangunan cagar budaya. (mg3)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top