Radar Cianjur »
PILKADA
»
Panwas Dorong Video PPK Sindangbarang ke Gakumdu
Panwas Dorong Video PPK Sindangbarang ke Gakumdu
Posted by Radar Cianjur on Senin, 30 November 2015 |
PILKADA
CIANJUR
– Panwaslu Kabupaten Cianjur, sudah memanggil dan mengklarifikasi PPK
Sindangbarang, terkait dugaan pelanggaran mengkampanyekan salah satu paslon,
pada tanggal 20 Oktober di gedung PGRI Sindangbarang.
Divisi
Pengawasan Panwaslu Kabupaten Cianjur, Agus Djaelani mengatakan, terkait temuan
di youtube, ada dugaan keberpihakan salah satu PPK terhadap salah satu calon.
“Kita sudah memanggil yang bersangkutan. Bersangkutan mengaku hanya hadir
sebagai pemateri kegiatan bimtek sasksi, dan bersangkutan mengaku hanya
mengutif slogan salah satu paslon, yang ada dispanduk, dan tidak bermaksud
mengkampanyekannya,” ucapnya.
Menurut
pria yang akrab disapa Zambrong ini, dalam PKPU, jika PPK hanya menyampaikan informasi
itu sah dan tidak dilarang. Namun, jika netralitas PPK itu hilang, maka jelas
sebuah pelanggaran. “Masalah ini, masih dalam proses kajian. Dan kita akan
dorong ke gakumdu, dan kita juga akan plenokan, sejauh mana hasil dari pada
kajian kami,” ujarnya.
Zambrong
menilai, pada terbukti ada ketidaknetralan dari penyelenggara itu jelas
melanggar kode etik. “Ya kalau benar itu untuk kode etiknya jelas,”
pungkasnya.(jun)
Populer
-
JAKARTA-Pupus sudah harapan Jessica Kumala Wongso untuk keluar dari tahanan Sabtu (28/5). Pasalnya, Kamis (26/5), Kejaksaan Tinggi DKI Ja...
-
FOTO: MAMAT MULYADI/ RADAR CIANJUR JUARA: Tim bola voli putri Desa Cipeuyeum menjadi juara dalam rangkaian lomba HUT RI ke-71. HA...
-
Foto: Fadilah Munajat/ Radar Cianjur SERIUS: Tim penilai dari Kabupaten Cianjur melakukan penilaian terhadap posyandu Sartika 3 Desa M...
-
Wanita berparas cantik ini memiliki dua profesi yakni sebagai pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur sekaligus mahasiswa di UNSUR C...
-
JAKARTA-Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan, rasionalisasi alias pemangkasan jumlah PNS tidak akan sampai sejuta orang. Saat ini ju...


Tidak ada komentar: