Radar Cianjur »
PILKADA
»
Tangkap Penyalahguna Dana RT
Tangkap Penyalahguna Dana RT
Posted by Radar Cianjur on Senin, 30 November 2015 |
PILKADA
![]() |
| Rizki Sampurna |
CIANJUR
– Besarnya dana RT yang digulirkan, tidak menutup kemungkinan banyak disalah
gunakan. Untuk itu, penyalahguna dana hibah RT harus ditangkap. Pasalnya, dana
RT bersumber APBD Cianjur yang berarti milik rakyat Cianjur. Jika diketahui dan
terbukti dana RT diselewengkan, seperti untuk pemenangan salah satu pasangan
calon (paslon) pilkada Cianjur 2016-2021, maka pelakunya bisa ditangkap, lantaran
sama halnya korupsi uang rakyat.
“Jika
ada dana RT disalahgunakan, seperti dimanfaatkan untuk kepentingan pemenangan
salah satu paslon, kami minta penegak hukum menangkapnya. Itu namanya korupsi,
sebab dana RT milik rakyat Cianjur, milik negara, bukan milik perorangan,” kata
pemerhati sosial, Rizki Hergia Sampurna.
Sementara
itu komunitas dosen, akademisi, mahasiswa dan elemen masyarakat yang menamakan
diri Gerakan Rakyat Untuk Demokrasi (Garuda) Institute, meminta agar segenap RT di Cianjur memanfaatkan dana RT sebagaimana mestinya.
Pihaknya pun akan menerjunkan relawan ke semua RT untruk memantau pemanfaatan
dana RT yang diterima ketua RT 10
November lalu.
Jika
diketahui dan terbukti dana hibah RT itu disalahgunakan, seperti untuk
kepentingan pemenangan salah satu paslon, maka pihaknya akan meminta BPK untuk
mengauditnya secara khusus. “Kami pun akan melaporkannya kepada penegak hukum,”
kata Garuda Institute, sebagamana dalam suratnya yang disebarkan ke semua ketua
RT di Cianjur.
Dalam
surat edarannya yang ditandatangani, Ketua Umum “Garuda” Institute, Suherlan Jenudin, Wakil Ketua Umum, Ridwan
Mubarak, dan Sekretaris, Destiana Husnul Chotimah, disebutkan, ketua RT harus
netral, agar pilkada Cianjur berlangsung jujur dan adil. Dalam kapasitas
jabatannya, ketua RT tidak boleh memihak, apalagi memobiliasi masyarakat dengan
memanfaatkan dana hibah RT.
“Kita
ingin pilkada berjalan jujur, adil, dan sukses,” tegas surat edaran tertanggal
11 November 2015 yang ditembuskan kepada Ketua BPK di Jakarta, Ketua Kejaksaan
Tinggi Bandung, Ketua Pengadilan Tipikor Bandung, Ketua Kejari Cianjur, Ketua
Pengadilan Cianjur, Kapolres, Camat se-Kab. Cianjur, dan para ketua RW.(jun)
Populer
-
JAKARTA-Pupus sudah harapan Jessica Kumala Wongso untuk keluar dari tahanan Sabtu (28/5). Pasalnya, Kamis (26/5), Kejaksaan Tinggi DKI Ja...
-
FOTO: MAMAT MULYADI/ RADAR CIANJUR JUARA: Tim bola voli putri Desa Cipeuyeum menjadi juara dalam rangkaian lomba HUT RI ke-71. HA...
-
Foto: Fadilah Munajat/ Radar Cianjur SERIUS: Tim penilai dari Kabupaten Cianjur melakukan penilaian terhadap posyandu Sartika 3 Desa M...
-
Wanita berparas cantik ini memiliki dua profesi yakni sebagai pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur sekaligus mahasiswa di UNSUR C...
-
JAKARTA-Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan, rasionalisasi alias pemangkasan jumlah PNS tidak akan sampai sejuta orang. Saat ini ju...
-
SWADAYA: Warga Kampung Padarincang, Desa Palasari, gotong royong perbaiki jalan rusak. CIPANAS- Warga Kampung Padarincang RT 1-5 RW 06,...


Tidak ada komentar: