Radar Cianjur »
Pendidikan
»
Pemprov Ambil Alih Kelola SMA/SMK
Pemprov Ambil Alih Kelola SMA/SMK
Posted by Radar Cianjur on Kamis, 26 November 2015 |
Pendidikan
CIANJUR- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cianjur, mengaku sudah siap dengan rencana pemerintah provinsi yang akan mengambil alih pengelolaan SMA/SMK dari pemerintah daerah.
"Semenjak diberlakukannya aturan baru yakni Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Pemerintah Daerah, kami sudah mempersiapkannya jauh-jauh hari seperti melakukan pendataan dan lainnya," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Jumati.
Menurutnya, soal rencana alih pengelolaan kebijakan mendapatkan respon yang sangat luar biasa, termasuk dari para guru maupun kepala SMA/SMK. Sementara itu, untuk pendataan sendiri rencananya akan dilakukan pada Maret 2016. Sedangkan untuk pengelolaan SMA/ SMK rencananya dilakukan pada 2017 mendatang.
"Persiapan sudah dipersiapkan sedemikian rupa, seperti verifikasi data jumlah sekolah maupun jumlah guru di Cianjur, dan batas akhir pendataan hingga 25 Nopember 2015,” tuturnya.
Diakuinya, selama melakukan verifikasi pihaknya masih mengalami sejumlah kendala, diantaranya harus mengumpulkan data guru PNS dan guru non PNS. "Guru PNS ini kan sebagian tentunya ada yang sudah pensiun, meninggal, dan pindah tugas yang lumayan ribet, karena harus mendata dari sepuluh tahun ke belakang," ungkapnya.(riz)
"Semenjak diberlakukannya aturan baru yakni Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Pemerintah Daerah, kami sudah mempersiapkannya jauh-jauh hari seperti melakukan pendataan dan lainnya," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Jumati.
Menurutnya, soal rencana alih pengelolaan kebijakan mendapatkan respon yang sangat luar biasa, termasuk dari para guru maupun kepala SMA/SMK. Sementara itu, untuk pendataan sendiri rencananya akan dilakukan pada Maret 2016. Sedangkan untuk pengelolaan SMA/ SMK rencananya dilakukan pada 2017 mendatang.
"Persiapan sudah dipersiapkan sedemikian rupa, seperti verifikasi data jumlah sekolah maupun jumlah guru di Cianjur, dan batas akhir pendataan hingga 25 Nopember 2015,” tuturnya.
Diakuinya, selama melakukan verifikasi pihaknya masih mengalami sejumlah kendala, diantaranya harus mengumpulkan data guru PNS dan guru non PNS. "Guru PNS ini kan sebagian tentunya ada yang sudah pensiun, meninggal, dan pindah tugas yang lumayan ribet, karena harus mendata dari sepuluh tahun ke belakang," ungkapnya.(riz)
Populer
-
*) Nanang Rustandi BEGITU berseliweran berbagai informasi dan berita di era Jaman Now. Semua harus disortir mana yang benar-benar infor...
-
CIANJUR - Dewan Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (Dema Stisnu) Kabupaten Cianjur untuk pertamakalinya menggelar Pe...
-
Neng Eem ingatkan masyarakat pentingnya empat pilar MPR RI CIANJUR- Anggota DPR RI, yang juga anggota MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa H...
-
BANGGA: Rizki Ferry (kiri) membuat sekolahnya bangga dengan berbagai prestasi yang diraihnya lewat olah vokal. CIANJUR-Bakat Ri...
-
TAMPIL: Salah satu siswa menunjukan kebolehan dalam lomba pementasan tunggal teatrikal. PEMBUKAAN Sport, Religion dan Art (Spect...
-
CIANJUR-Seiring kian menumpuknya jumlah sampah di Kabupaten Cianjur, Komite Peduli Lingkungan Hidup (KPLHI) Kabupaten Cianjur bekerjasam...
-
Anggota Komisi VI DPR RI Dr H. Djoni Rolindrawan, bersama para peserta sosialisasi empat pilar MPR RI, 4 Oktober 2018. CIANJUR - Pend...
-
Anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz sosialisasikan 4 pilar kebangsaan terhadap ratusan kiai dan ustad CIANJUR -...
Tidak ada komentar: