Radar Cianjur »
Pendidikan
»
Pemprov Ambil Alih Kelola SMA/SMK
Pemprov Ambil Alih Kelola SMA/SMK
Posted by Radar Cianjur on Kamis, 26 November 2015 |
Pendidikan
CIANJUR- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cianjur, mengaku sudah siap dengan rencana pemerintah provinsi yang akan mengambil alih pengelolaan SMA/SMK dari pemerintah daerah.
"Semenjak diberlakukannya aturan baru yakni Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Pemerintah Daerah, kami sudah mempersiapkannya jauh-jauh hari seperti melakukan pendataan dan lainnya," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Jumati.
Menurutnya, soal rencana alih pengelolaan kebijakan mendapatkan respon yang sangat luar biasa, termasuk dari para guru maupun kepala SMA/SMK. Sementara itu, untuk pendataan sendiri rencananya akan dilakukan pada Maret 2016. Sedangkan untuk pengelolaan SMA/ SMK rencananya dilakukan pada 2017 mendatang.
"Persiapan sudah dipersiapkan sedemikian rupa, seperti verifikasi data jumlah sekolah maupun jumlah guru di Cianjur, dan batas akhir pendataan hingga 25 Nopember 2015,” tuturnya.
Diakuinya, selama melakukan verifikasi pihaknya masih mengalami sejumlah kendala, diantaranya harus mengumpulkan data guru PNS dan guru non PNS. "Guru PNS ini kan sebagian tentunya ada yang sudah pensiun, meninggal, dan pindah tugas yang lumayan ribet, karena harus mendata dari sepuluh tahun ke belakang," ungkapnya.(riz)
"Semenjak diberlakukannya aturan baru yakni Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Pemerintah Daerah, kami sudah mempersiapkannya jauh-jauh hari seperti melakukan pendataan dan lainnya," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Jumati.
Menurutnya, soal rencana alih pengelolaan kebijakan mendapatkan respon yang sangat luar biasa, termasuk dari para guru maupun kepala SMA/SMK. Sementara itu, untuk pendataan sendiri rencananya akan dilakukan pada Maret 2016. Sedangkan untuk pengelolaan SMA/ SMK rencananya dilakukan pada 2017 mendatang.
"Persiapan sudah dipersiapkan sedemikian rupa, seperti verifikasi data jumlah sekolah maupun jumlah guru di Cianjur, dan batas akhir pendataan hingga 25 Nopember 2015,” tuturnya.
Diakuinya, selama melakukan verifikasi pihaknya masih mengalami sejumlah kendala, diantaranya harus mengumpulkan data guru PNS dan guru non PNS. "Guru PNS ini kan sebagian tentunya ada yang sudah pensiun, meninggal, dan pindah tugas yang lumayan ribet, karena harus mendata dari sepuluh tahun ke belakang," ungkapnya.(riz)
Populer
-
CIANJUR-Tak henti-hentinya satuan narkoba Polres Cianjur memberantas peredaran narkoba diwilayah hukumya. Senin(14/03) dua orang pengedar...
-
PACET- Diduga dopir mengantuk. Truk pengangkut pasir dengan nopol D 8048 EG terguling di Ruas Jalan Raya Ciherang, Kecamatan Pacet...
-
PAPUA - Pencarian badan pesawat Trigana Air di hari ketiga, Selasa (18/8) akhirnya membuahkan hasil. Tim Basarnas gabungan di Papua tela...
-
Mereka yang sering mengenakan pakaian bergaya maskulin namun tidak mau terkesan liar dan tetap berusaha mengenakan hijab, banyak yang mem...
-
TUMPULNYA lini depan menjadi salah satu permasalahan utama Liverpool musim ini. Bahkan hingga pekan ke-20 Liga Primer Inggris musim i...
-
CABUP IRM bersama warga gotong royong bangun jalan Gang Ciwalen Warungkondang . CIANJUR-Calon bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, meng...
-
FOTO: Nandang Kurnaedi CIANJUR – Bingung mencari tempat yang menjual rak piring dengan gaya desain modern yang terlihat indah, cantik, ...
-
Fadli Basayev lakukan demonstrasi melukis, di Hypermart Cianjur. CIANJUR – Sanggar Lukis Fadli tak henti mengembangkan dan menggali b...
Tidak ada komentar: