Polisi Gelar Rekontruksi Tawuran Pelajar

REKONTRUKSI: Tersangka AH siswa SMKN 1 Cilaku saat hujamkan cerulit.
CIANJUR-Tawuran pelajar di Cianjur masih menjadi momok menakutkan bagi masyarakat. Tak jarang nyawa melayang akibat tawuran tersebut. Seperti yang terjadi beberapa waktu lalu, tepatnya Jumat (13/11) siang, sekitar pukul 12.00 WIB, saat mayoritas umat muslim tengah melangsungkan ibadah salat Jumat, di Jalan Aria Wiratanudatar, pertigaan Sindanglaka, Desa Sukamulya, Kecamatan Karangtengah, Cianjur.
Aksi brutal antara pelajar SMK Negeri 1 Cilaku (Nazi) kontra SMK PGRI III Cianjur (Otomotif) tersebut diketahui telah menewaskan Nanda (17), siswa SMK PGRI III Cianjur (Otomotif). Nanda yang merupakan warga Kampung Cibalagung, Desa Kademangan, Kecamatan Mande tersebut harus meregang nyawa akibat luka oleh senjata tajam.
Hingga akhirnya, Rabu (18/11), jajaran Polres Cianjur menggelar rekonstruksi di Tenpat kejadian Perkara (TKP) untuk mengetahui lebih lanjut terkait peristiwa tersebut. Berdasarkan hasil rekonstruksi, AH (18) diketahui menghujamkan sebilah celurit ke paha hingga pinggang Nanda yang sudah tergeletak tak berdaya.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Gito, menuturkan, dari hasil rekonstruksi, penyelidikan dan keterangan pelaku, pihaknya menetapkan dua orang tersangka, yakni AH dan DH. Kedua tersangka dijerat pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiyayaan hingga menghilangkan nyawa seseorang dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
“Puluhan pelajar lainnya yang tidak terlibat langsung dalam penganiyayaan korban, kami kembalikan kepada pihak sekolah dan keluarganya masing-masing untuk diberikan pembinaan,” tutur Gito kepada awak media.
Ia pun mengakui bahwa peristiwa tawuran pelajar hingga mengakibatkan nyawa melayang semacam ini buka merupakan yang pertama kalinya di Cianjur. Karena hal tersebut, Gito mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan Cianjur serta beberapa sekolah lainnya yang siswanya langganan melakukan tawuran.
“Kami sudah menyampaikan langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Cianjur terkait hal ini. Kami dari pihak kepolisian hanya menangani tindak pidananya. Kalau untuk urusan ketegasan terkait pelajar dan sekolah yang terlibat tawuran itu menjadi wewenang Disdik,” tambahnya.
Gito pun mengajak kepada berbagai pihak dan berbagai elemen masyarakat yang berkompeten dalam hal ini, agar dapat menemukan solusi konkret untuk menekan tawuran antar pelajar di Cianjur.
“Tawuran antar pelajar seperti ini tidak boleh terus terjadi di Cianjur. Kami harap ada solusi nyata mengenai hal ini, agar tidak terjadi lagi tawuran antar pelajar di kemudian hari,” harapnya.(cr2)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top