Dugaan Kekerasan, Panwaskab Geruduk Polres

KETUA Panwaslu Cianjur, Saeful Anwar pimpin aksi solidaritas.
CIANJUR-Anggota Panwascam se Kabupaten Cianjur dan Panwaskab Cianjur, melaporkan dugaan tindakan kekerasan yang dialami Ketua Panawascam Karangtengah Lukman Syahrul, ke Polres Cianjur, Kamis (18/11).
Ketua Panwaslu Kabupaten Cianjur, Saeful Anwar mengatakan, pihaknya sudah melaporkan dugaan kekerasan yang dilakukan oknum pendukung salah satu pasangan calon terhadap Lukman saat bertugas ke Polres Cianjur. "Kami melaporkan dugaan pemukulan ini, karena kami tidak terima dengan kejadian tersebut dan semua harus ditempuh melalui jalur hukum," kata Saeful Anwar.
Saeful menyebutkan, Panwaskab sengaja melaporkan dugaan adanya kekerasan, karena kalau tidak dilaporkan, khawatir terjadi lagi hal serupa di kemudian hari dan menjadi teror bagi anggota Panwas saat bertugas. "Kita ini bekerja dilindungi undang-undang, kalau tidak puas dengan kinerja kami, silahkan ditempuh lewat aturan. Bukan langsung menghakimi," tuturnya.
Diakui Saeful, sebelum ke Polres, puluhan anggota Panwascam se Kabupaten Cianjur dan Panwaskab Cianjur juga melakukan aksi solidaritas mengecam dugaan aksi kekerasan yang terjadi di Komplek Perumahan Perum Hegarmanah Desa Hegarmanah Karangtengah, Selasa (17/11). "Selepas pembukaan Bimtek, para anggota Panwas langsung menggelar aksi solidaritas di halaman Wisma Ciloto Cipanas," ungkapnya.
Aksi diawali orasi Ekka Merdeka dari Panwascam Cianjur Kota dan Unang Panwascam Pacet dan Ketua Panwascam Tanggeung Ceng Badri, serta Ketua Panwaskab Cianjur Saeful Anwar. Mereka bergantian menyampaikan keprihatinan atas dugaan kekerasan yang dilakukan oknum tim sukses pada penyelenggara negara. "Ini bentuk penghinaan kepada kami, sebagai pengawas Pilkada yang dilindungi undang-undang, kami tidak terima rekan kami Lukman Syahrul mengalami kekerasan," tegas Eka Merdeka.
Caca panggilan akrabnya menyebutkan, Lukman Syahrul sudah bekerja di lapangan sesuai dengan tugas dan fungsinya, yaitu pencegahan kampanye. Namun bukanya berterima kasih, malahan Lukman diduga mendapatkan perlakukan kasar. "Kalau rekan kami disakiti, berarti telah menyakiti semua anggota Panwascam se Kabupaten Cianjur Ini harus dilawan jangan dibiarkan," tegasnya.
Anggota Panwascam Pacet, Unang pihaknya sepakat bersama-semua Panwascam dan Panwaskab untuk melaporkan hal tersebut pada pihak Kepolisian. Sebab perlakukan dugaan kekerasan terhadap Lukman merupakan murni pidana. "Jangan dibiarkan, harus dilawan," papar Unang diamini Ketua Panwascam Tanggeung Ceng Badri.
Terpisah, Kapolres Cianjur AKBP Asep Guntur Rahayu mengatakan dalam hal tersebut pihaknya telah menindaklanjuti terkait dugaan kekerasan yang dialami oleh Ketua Panwascam Karangtengah Lukman Syahrul. "Sudah kami tindaklanjuti dan proses, apakah itu ada pemukulan atau tidak, yang pasti masuk pada ranah tindak pidana umum," terangnya.(den/cr1)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top