Ribuan Pengendara Disidang

RIBUAN pengendara sepeda motor yang terjaring razia, bergiliran mengikuti sidang.
CIANJUR – Ribuan orang pengendara sepeda motor yang terjaring Operasi Gabungan Kepolisian Resort (Polres) Cianjur disidang di Pengadilan Negeri Cianjur pada hari Jum’at (20/11) kemarin. Karena terlalu banyaknya jumlah sepeda motor yang disidangkan, parkiran Pengadilan Negeri Cianjur tak dapat menampungnya. Hal itu menyebabkan sebagian badan jalan Dr Muwardi tersita oleh parkiran sepeda motor mereka yang mengikuti sidang itu.
Menurut petugas Pengadilan Negeri Cianjur, dalam dua pekan ini, sedikitnya ada 3.800 sepeda motor yang selesai diadili dengan hukuman denda pada setiap pasal pelanggarannya. Salahseorang pemilik sepeda motor, Dera (25), warga Kompleks Gunteng, Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah, Cianjur, mengatakan, dia menunggu persidangan itu sejak pukul 08.00 WIB pagi, dan baru terpanggil pada pukul 12.00 WIB siang.
“Kalau bisa pelayanannya dipercepat dengan menambah jumlah tempat sidang serta loket pengambilan STNK-nya” kata Dera.
Persidangan itu, menurutnya, terlalu lama menunggu. Disamping hanya dilakukan sehari dalam setiap minggunya, juga petugas peradilannya hanya membuka pelayanan di satu pintu saja. (mg3)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top