Radar Cianjur »
Berita Utama
»
DKPP Pecat Enam Pengawas Pemilu
DKPP Pecat Enam Pengawas Pemilu
Posted by Radar Cianjur on Rabu, 27 Januari 2016 |
Berita Utama
CIANJUR-Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap enam orang Pengawas Pemilu (Panwaslu). Masing-masing Fajar Rahmattullah (anggota Panwas Cianjur-Jawa Barat), Muhammad Soleh (Panwas Kecamatan Kedokan Bunder, Indramayu, Jawa Barat), Hubertina Lennys Marlina (ketua Panwas Melawi, Kalimantan Barat), Sjane F Walangarei (ketua Panwas Manado, Sulawesi Utara), Roy Jusuf Laya dan Stenley Walandouw (anggota Panwas Manado, Sulut).
Sanksi dijatuhkan karena para teradu dinilai melanggar aturan kode etik penyelenggara selama pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2015 yang digelar serentak di 264 daerah. "DKPP juga menjatuhkan sanksi berupa peringatan terhadap sepuluh penyelenggara pilkada," ujar Ketua Majelis DKPP Jimly Asshidiqqie, Selasa (26/1).
Kesepuluh penyelenggara tersebut masing-masing Roby Maula (Ketua KPU Berau, Kalimantan Timur), Bambang Irawan (anggota KPU Berau, Kalimantan Timur), Siti Nursusila (Ketua KPU Bima, Nusa Tenggara Barat), Abdullah (Ketua Panwas Bima, Nusa Tenggara Barat) dan Junaidin (anggota Panwas Bima, Nusa Tenggara Barat).
Kemudian Billy Rahmadana (staf Divisi Hukum Panwas Cianjur, Jawa Barat), Heri Biantoro (Ketua Panwascam Cipanas, Cianjur, Jawa Barat), Siti Aliah (Staf Panwascam Cipanas, Cianjur, Jawa Barat), Yudi Darmawan (Ketua Panwascam Pacet, Cianjur, Jawa Barat) dan Muhammad Denny Hidayat (Staf Panwascam Pacet, Cianjur, Jawa Barat).
Menurut Jimly, setiap putusan DKPP wajib dilaksanakan oleh KPU dan Bawaslu. Putusan DKPP bersifat final dan mengikat bagi penyelenggara Pemilu, namun tidak final bagi para pencari keadilan. “Bila KPU dan Bawaslu tidak melaksanakan Putusan DKPP, maka bisa di-DKPP-kan,” ujar Jimly.
Sementara itu, Divisi Pengawasan Panwaslu Cianjur, Fazar Rahmatullah membenarkan bahwa dirinya diberhentikan oleh DKPP pada persidangan agenda putusan di ruang sidang, Selasa (26/1). "Ya memang betul dan itu sudah tertera pada web DKPP," ujarnya singkat.(gir/cr1/jpnn)
Populer
-
CIANJUR-Tiga siswa SMAN 1 Cianjur berhasil mendapatkan nilai ujian nasional tertinggi. Ketiga siswa itu diantaranya, Muhammad Audie (1...
-
CIANJUR-Koperasi Universitas Suryakancana (Unsur) Cianjur membukukan perputaran dana anggota sebesar Rp1,5 Miliar. Padahal Koperasi bagi k...
-
CIANJUR - Sepeda Motor sudah jadi alat transfortasi yang dibutuhkan. Tak heran hampir semua orang mempunyai sepeda motor. Meski demi...
-
CIANJUR-Saat ini SMAN 1 Cianjur tengah melaksanakan Ujian Akhir Semester (UAS). Humas SMAN 1 Cianjur, Siti Nuraini menuturkan, UA...
-
CIANJUR-Pemerintah pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI telah mengatur kebijakan baru terkait biaya pernikahan sejak beberapa ...
-
CIANJUR-Untuk antisipasi hal-hal yang tak diinginkan, Polres Cianjur menetapkan Kabupaten Cianjur berstatus siaga 1, akibat suhu politik...
-
CIANJUR-Kurang lebih 30 Hektare sawah di Kampung Pasirgede Desa Mekargalih, Kecamatan Ciranjang terpaksa gagal panen akibat diserang ham...
-
WARUNGKONDANG–Depot jamu yang secara diam-diam suka menjula miras dan minuman oplosan di Kampung Cibinong, Desa Ciwalen, Kecamatan Warun...


Tidak ada komentar: