Radar Cianjur »
Nasional
»
Jaksa Agung Ingin Teroris Diproses sebelum Bertindak
Jaksa Agung Ingin Teroris Diproses sebelum Bertindak
Posted by Radar Cianjur on Senin, 25 Januari 2016 |
Nasional
JAKARTA-Jaksa Agung Prasetyo setuju dengan wacana revisi Undang-undang Terorisme. Sebab, kata dia, UU yang ada sekarang masih benyak yang belum mengcover bahkan cenderung menyulitkan dalam membasmi teroris. "Itu yang berusaha untuk direvisi," kata Prasetyo.
Dia mengatakan, revisi UU Terorisme dilakukan untuk melengkapi para penegak hukum, tidak hanya Polri. Menurut dia, sekarang banyak perbuatan yang mengarah ke terorisme tapi belum bisa dijangkau oleh hukum.
Ia mencontohkan, rekruitmen, mengirim orang ke luar negeri, pelatihan militer dan sebagainya. Karenanya, Prasetyo mengusulkan beberapa pasal yang harus direvisi. Misalnya, aturan soal perbuatan terorisme yang dilarang dan tidak hanya menunggu ada akibatnya terlebih dahulu.
"Kalau nunggu akibatnya timbul dulu, kita ketinggalan," katanya. Nah, kata dia, sekarang harusnya ada orang berbuat saja sebelum menimbulkan akibat sudah bisa diproses.(boy/jpnn)
Populer
-
Neng Eem ingatkan masyarakat pentingnya empat pilar MPR RI CIANJUR- Anggota DPR RI, yang juga anggota MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa H...
-
PENGURUS MWC Karangtengah dan Mande dilantik CIANJUR-PCNU Kabupaten Cianjur gelar konsolidasi yang merupakan amat organisasi dimasa ak...
-
PERINGATI Hari Air Sedunia, AQUA Grup Tanam Pohon BOGOR-Dalam rangka memperingati Hari Air Sedunia ke-25 yang jatuh pada tanggal 22 M...
-
CIANJUR-Saat ini SMAN 1 Cianjur tengah melaksanakan Ujian Akhir Semester (UAS). Humas SMAN 1 Cianjur, Siti Nuraini menuturkan, UA...
-
CIANJUR-Untuk antisipasi hal-hal yang tak diinginkan, Polres Cianjur menetapkan Kabupaten Cianjur berstatus siaga 1, akibat suhu politik...
-
CIANJUR-Kurang lebih 30 Hektare sawah di Kampung Pasirgede Desa Mekargalih, Kecamatan Ciranjang terpaksa gagal panen akibat diserang ham...
-
WARUNGKONDANG–Depot jamu yang secara diam-diam suka menjula miras dan minuman oplosan di Kampung Cibinong, Desa Ciwalen, Kecamatan Warun...
-
CIPANAS- Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) akan segera menuntaskan berbagai kasus pengrusakan areal taman nas...


Tidak ada komentar: