Kades Sindangjaya Wafat, Camat Tunjuk Plh




CIPANAS- Kepala Desa Sindangjaya Kecamatan Cipanas Deni Rosdaya meninggal dunia akibat penyakit stroke, Selasa (12/1). Untuk sementara roda pemerintahan Desa Sindangjaya akan dipimpin pelaksana harian (Plh) kades.
Camat Cipanas Firman Firdaus menjelaskan, posisi kades yang kosong untuk sementara akan diisi oleh Plh kades, sambil menunggu SK Bupati Cianjur menunjuk Plt kades.
"Kami sudah memerintahkan BPD Sindangjaya untuk segera menggelar rapat, sehingga jabatan posisi kepala desa yang kosong akan diisi Plh kades," jelasnya.
Menurutnya, jabatan Plh kades akan turun melalui SK kecamatan. Berbeda dengan Plt kades yang akan disahkan bupati. "Roda pemerintah di desa jangan sampai kosong, ini demi pelayanan kepada masyarakat makanya Plh kades harus segera ditentukan," tuturnya.
Saat ditanya apakah pemilihan Kepala Desa Sindangjaya akan dilaksanakan tepat dengan pelaksanaan pilkades serentak tahun 2016. Camat mengaku pihaknya masih menunggu keputusan Pemkab Cianjur. "Itu tergantung Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Cianjur, karena pilkades serentak dibiayai oleh Pemda Cianjur," ujarnya.
Sekdes Sindangjaya Encep Suganda menambahkan, sebelum meninggal dunia, kondisi pak kades sempat membaik. Namun selepas subuh (kemarin), kondisinya memburuk sehingga harus dilarikan ke RSUD Cimacan. Akan tetapi karena kondisinya tak membaik almarhum lantas dilarikan ke RSUD Cianjur.

“Almarhum meninggal hari Selasa (12/01), sekitar pukul 09.30 WIB. Almarhum tipe pemimpin yang bijaksana. Jelas kami merasa kehilangan," ungkapnya.(fhn)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top