Sopir Angkot Mengadu ke DPRD, Polisi Dianggap Pilih Kasih


CIANJUR – Menyusul terjadinya selisih paham antar sejumlah sopir Angkutan Kota (Angkot) yang berbuntut pada aksi mogok, akhirnya pada Selasa (26/1) lalu, sejumlah perwakilan sopir angkot melakukan audiensi ke kantor Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur di Jalan KH Abdullah bin Nuh.
Dalam audiensi tersebut, sejumlah perwakilan sopir angkot pengguna trayek Warungkondang langsung mengadukan permasalahannya kepada Ketua Komisi III DPRD Cianjur, Dheni Lutfi Rahman yang didampingi oleh dua orang anggota Komisi III lainnya, yakni Yogi Prayoga dan Ence Deni Nuryadi. Turut hadir pula pada saat itu, Sekretaris Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Cianjur, Yudi Ferdiana.
Salahseorang perwakilan sopir angkot yang saat itu melakukan audiensi, Iman Priyadi, menegaskan, pihak sopir angkot Warungkondang tidak akan melakukan protes, apabila terminal bayangan yang ada di Pasir Hayam ditiadakan.
“Intinya itu, selama terminal bayangan masih ada, itu yang akan jadi masalah. Ketika angkot Warungkondang-Pasir Hayam ngetem ditilang, tapi yang 02B tidak ditilang. Jadi seperti ada diskriminasi,” keluh Iman.
Oleh karena tersebut, pihaknya beserta sesama pengguna trayek melakukan audiensi ke dewan (DPRD—red) untuk meminta solusi kongkrit.
“Setelah ini, kami tinggal menunggu implementasinya saja. Kami ingin tahu, katanya akan segera diselesaikan,” sambung Iman.
Dheni Lutfi Rahman yang diwawancarai usai audiensi menjelaskan bahwa terdapat sedikit ketidakpuasan para pengusaha dan sopir angkot Warungkondang atas kebijakan yang diberlakukan pihak berwenang, baik dari pihak Dishubkominfo maupun pihak Kepolisian.
“Ini yang mereka rasakan. Lalu mereka mengadukan kepada kami. Harapan mereka, tidak lagi ada terminal bayangan, lalu penegakan hukum dari pihak perwenang tidak tebang pilih. Itu yang kami peroleh berdasarkan hasil audiensi,” jelas Dheni.
Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu juga berencana akan berkoordinasi, baik dengan pihak Dishubkominfo Cianjur, dengan Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Cianjur, maupun pihak pengusaha dan sopir angkot untuk segera menuntaskan persoalan tersebut, terutama mengenai persoalan tindakan diskriminatif yang dikeluhkan salahsatu pihak sopir angkot yang saat itu melakukan audiensi.
“Kami tidak bisa menyimpulkan ada tindakan diskriminatif, karena kami perlu tinjauan langsung ke lapangan. Selain itu, baru kami dengan dari salahsatu pihak yang berselisih saja, belum dari kedua belah pihak,” tambahnya.
Dheni berharap agar persoalan ini dapat secara tuntas diselesaikan secara kekeluargaan, serta potensi perselisihan dapat diminimalisir dan diredam.

“Kemungkinan besar, usai melaksanakan Bimtek (Bimbingan Teknis—red), kami akan melakukan Rapat Koordinasi dengan sejumlah pihak, membahas tentang pengelolaan jalur lalulintas yang ada di Cianjur, khususnya yang masuk wilayah Pasirhayam,” pungkas Dheni seraya bersiap untuk berangkat melakukan Bimtek. (lan)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top