Emon Jilid II



SUKABUMI – Masih ingat dengan kasus pelecehan seksual terhadap ratusan anak di Sukabumi yang dilakukan pedofil Andri Sobari alias Emon? Ya, kasus serupa juga menimpa murid sekolah dasar (SD) di Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.
Hingga, Minggu (31/1/2016), Diketahui tujuh murid yang menjadi korban kasus ‘Emon Jilid II’ ini. Kasus pelecehan seksual tersebut dilakukan seorang oknum pegawai tata usaha (TU) berstatus honorer yang diperbantukan sebagai pembina Pramuka berinisial DH (38).
Gilanya lagi, pelaku melakukannya di kantor sekolah, tepatnya di luar jam pelajaran. Pelaku meminta para korban memainkan kemaluannya (onani, red) dengan menggunakan hand body, begitupun sebaliknya. Tak hanya itu, diduga pelaku juga melakukan sodomi terhadap salah seorang anak.
Usut punya usut, perbuatan bejat itu dilakukan pelaku sejak Februari hingga Desember 2015, namun terungkap setelah adanya laporan dari korban.
“Peristiwa itu yang saya alami ini sekitar Juli 2015 lalu. Waktu itu saya oleh pelaku disuruh menginap di ruangannya di sekolah. Malam-malam saya dibangunkan disuruh memijat tubuh pelaku setelah itu disuruh membuka celana, dan memainkan kemaluannya dengan hand body,” ungkap salah seorang korban berinisial S (14) kepada Radar Sukabumi (Grup Radar Cianjur).
S kerap datang ke ruangan lantaran diundang pelaku dengan alasan untuk menemani. Di ruangan tersebut, ia bermain internet setelah itu disuruh tidur, dan kejadian mirispun terjadi.
”Pelaku meminta saya untuk tidak memberitahukan kepada siapapun, ini menjadi rahasia berdua. Tapi ternyata teman-teman saya juga menjadi korban,” ujarnya.
Ibu korban IL (37) menuturkan, tahu peristiwa tersebut setelah ada orang tua dari anak sesama korban mengajak untuk melaporkan peristiwa tersebut. Setelah itu terungkap apa yang dilakukan korban kepada anaknya.
“Saya tidak menduga jika pelaku ini tega berbuat seperti itu kepada anak saya. Memang dulu anak saya sering menginap di sekolah namun saya tidak curiga apa-apa. Setelah kejadian ini anak saya tidak mau sekolah,” ujar IL.
Sementara itu, pelaku DH mengaku perbuatannya dilakukan karena ingin memenuhi hasrat semata. Ia melakukan perbuatan tersebut hampir satu tahun dan korbannya merupakan siswa sekolah tempatnya bekerja.
“Saya mengenal semua korban, jumlahnya lima anak. Saya melakukan ini sejak satu tahun lalu, saya melakukan hal ini meski sudah mempunyai istri,” singkatnya.
Terpisah, Ketua P2TPA Elis Nurbaeti menjelaskan, perilaku pelaku ini merupakan modus dari pedofil yang seakan menyayangi anak. Sehingga anak merasa dilindungi dan disayangi setelah itu pelaku dapat berbuat apa saja.
“Peristiwa ini menjadi tamparan bagi Kabupaten Sukabumi, namun saat ini yang paling penting korban mendapat terapi karena mengalami sebuah trauma hal terlihat dalam perubahan perilaku. Korban juga mendapatkan ancaman dari pelaku,” papar Elis.
Menurut dia, peristiwa ini harus menjadi perhatian semua pihak supaya tak terulang lagi.
“Kami perlu berkoordinasi dengan semua pihak untuk melakukan pencegahan dan adanya tindak lanjut seperti apa untuk korban,” terangnya.
Polisi belum memberikan keterangan mengenai kasus tersebut. Sedangkan pemeriksaan terhadap korban masih terus dilakukan. Dari pantauan, baru ada lima anak yang dimintai keterangan bersama orang tuanya.(dri)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top