Kepala SMKN 1 Cikalongkulon Didemo




CIANJUR-Puluhan guru dan siswa SMKN 1 Cikalongkulon menyerbu Gedung DPRD Cianjur pada Selasa (23/2) kemarin, sekitar pukul 15.30 WIB. Kehadiran mereka di rumah wakil rakyat tersebut ternyata untuk bersilaturahmi, melakukan audiensi hingga mengadukan Kepala Sekolah mereka, AW yang dianggap tidak mampu mengelola sekolah dengan baik.
Rombongan yang mengaku pertama kalinya melakukan kunjungan ke gedung DPRD Cianjur itu, disambut oleh Ketua Komisi IV DPRD Cianjur, Sapturo. Audiensi selanjutnya digelar secara terbuka di ruang rapat Badan Anggaran (Banggar).
Usai membuka dialog, Sapturo secara langsung mempersilahkan para guru dan siswa menyampaikan aspirasinya. Tak menunggu lama, salah seorang guru, Ahmad Yusuf mengatakan, pihaknya hendak meminta dewan untuk menuntaskan persoalan yang mereka kini alami terkait proses pendidikan di sekolahnya yang tidak mampu ditangani dengan baik oleh AW.
“Tujuan kami tak lain adalah untuk bersilaturahmi dengan anggota dewan sekaligus menyampaikan aspirasi terkait pendidikan di lingkungan sekolah kami,” ujar dia.
Di tempat yang sama, salah seorang siswa, Yan Dwiyana menuturkan, pihaknya menyayangkan kondisi sekolah berstatus negeri yang kualitas dan infrastrukturnya jauh dari kata memuaskan. Ia pun menanyakan sejumlah iuran yang ditarik dari siswa tanpa ada bukti secara fisik.
“Kami memang kurang mengetahui tentang persoalan yang terjadi, tapi kami adalah elemen yang paling merasakan dampak secara langsung,” ujar mantan ketua Osis Tersebut.
Salah seorang Dewan Pendidikan Kabupaten Cianjur, Mochamad Ali yang turut hadir juga tak jauh berbeda. Pihaknya meminta DPRD Cianjur untuk segera mencabut SK kepala sekolah yang dimiliki AW yang dianggap tidak mampu mengelola sekolah.
“Kami meminta, bahkan mendesak DPRD Cianjur, khususnya Komisi IV yang membidangi soal pendidikan untuk segera bertindak. Persoalan ini tidak boleh dibiarkan terlalu lama hingga berlarut-larut,” kesal Ali.
Menanggapi hal tersebut, Sapturo menjelaskan, berdasarkan ketentuan yang berlaku, periode kepala sekolah sebetulnya sudah diatur sedemikian rupa. Ia pun menegaskan bahwa DPRD Cianjur tidak bisa mengambil keputusan secara sepihak.
“Kewenangan dewan bukan sebagai pengambil keputusan. Kami disini hanya sebagai pengawas dan penyerap aspirasi. Kami tidak boleh sembarangan mengambil keputusan diluar wewenang kami,” tegas Sapturo.
Kendati demikian, Sapturo berharap seluruh elemen sekolah memiliki visi dan misi yang jelas dalam melakukan proses mencerdaskan anak bangsa, sehingga menurutnya, siapapun kepala sekolahnya, mereka tetap lebih maju dan lebih fokus mengejar visi dan misi tersebut.
“Informasi ini sebetulnya sudah kami ketahui sejak jauh-jauh hari dan sudah dilakukan tindakan. Namun demikian, kami akan tetap berpegang teguh kepada fakta-fakta yang ada secara objektif, bukan berdasarkan keberpihakan,” ujar Sapturo.(lan)
------------


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top