Awasi CSR tak Tersalur

Perusahaan Bandel Harus Kena Sanksi
SUKALUYUCorporate Social Reponsibility (CSR) merupakan salahsatu kewajiban perusahaan untuk bisa memberikan kontribusi efektif terhadap lingkungan dimana perusahaan tersebut berdiri. Pada prakteknya, selama ini kehadiran CSR dinilai masih belum bisa memberikan manfaat, baik untuk kesejahteraan sosial, pendidikan, kesehatan, dan lainnya, yang seharusnya sangat berguna di tengah warga. Kondisi ini sangat bisa dirasakan di lahan-lahan industri yang terus menjamur di kawasan Cianjur Timur.
Ketua Patriot Nasional (Patron) Kabupaten Cianjur, Pendi Yuda, mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur seharusnya berpihak kepada masyarakat dan bisa tegas mengambil kebijakan. Terkait CSR, Pemkab harus segera membuat Peraturan Daerah (Perda) untuk mengatur program kepedulian dan tanggung jawab sosial ini, yang tanpa terkecuali harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Cianjur.
"Dengan Perda, seluruh perusahaan wajib menjalankan program CSR, khhususnya di lingkungan sekitar perusahaan beroperasi," ujarnya kepada Radar Cianjur.
Pendi juga memaparkan, berdasarkan pantauan Patron di lapangan dan informasi yang disampaikan warga, dari sejumlah perusahaan di Cianjur Timur yang aktif beroperasi, sebagian besar masih belum melaksanakan program CSR kepada masyarakat di sekitar perusahaan.
"Selain itu harus ada keterbukaan publik antara perusahaan dengan pemangku kebijakan. Jadi peruntukan program CSR bisa tepat sasaran dan dirasakan manfaat sosialnya bagi warga setempat yang dekat dengan perusahaan," tambah Pendi.
CSR, tanpa peraturan tambahan, sebenarnya sudah menjadi keharusan untuk dilaksanakan oleh perusahaan berbadan hukum, sesuai dengan penjelasan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 mengenai tanggungjawab sosial dan lingkungan perseroan terbatas.
"Jelas, dalam Undang-undang ini diatur mengenai tanggungjawab sosial dan lingkungan. Tujuannya, untuk mewujudkan pembangunan ekonomi berkelanjutan, guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik itu untuk perseroan, komunitas setempat, dan masyarakat umumnya," ungkapnya. 
Sejalan dengan ini, Ketua Forum Masyarakat Peduli Cianjur (FMPC), Farid Sandy, menambahkan bahwa dana program CSR tak harus disalurkan melalui pemerintah. Kalau memang perusahaan bijak dan berkomitmen untuk bisa bertanggungjawab, juga peduli akan kondisi sosial, manajeman perusahaan bisa menyalurkan langsung ke warga yang berhak menerima.

"Tapi tetap harus ada yang melaporkan ke Pemkab Cianjur, sehingga penyaluran program CSR tepat sasaran, dan penggunaannya bermanfaat,” katanya. (mat)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top