Radar Cianjur »
Cianjur Raya
»
Awasi CSR tak Tersalur
Awasi CSR tak Tersalur
Posted by Radar Cianjur on Senin, 28 Maret 2016 |
Cianjur Raya
![]() |
| Perusahaan Bandel Harus Kena Sanksi |
SUKALUYU –Corporate Social Reponsibility (CSR) merupakan salahsatu kewajiban
perusahaan
untuk bisa memberikan kontribusi efektif terhadap lingkungan dimana perusahaan
tersebut berdiri. Pada prakteknya, selama ini kehadiran CSR dinilai masih belum
bisa memberikan manfaat, baik untuk kesejahteraan sosial, pendidikan, kesehatan, dan
lainnya, yang seharusnya sangat berguna di tengah warga. Kondisi ini sangat bisa
dirasakan di lahan-lahan industri yang terus menjamur di kawasan Cianjur Timur.
Ketua
Patriot Nasional (Patron) Kabupaten Cianjur, Pendi Yuda, mengatakan bahwa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur seharusnya berpihak kepada masyarakat dan bisa tegas mengambil kebijakan. Terkait CSR,
Pemkab harus segera membuat Peraturan Daerah (Perda) untuk mengatur program kepedulian dan tanggung jawab sosial ini, yang tanpa terkecuali harus dipatuhi dan
dilaksanakan oleh perusahaan-perusahaan yang beroperasi
di Cianjur.
"Dengan Perda, seluruh perusahaan
wajib menjalankan program CSR, khhususnya di lingkungan sekitar perusahaan
beroperasi," ujarnya kepada Radar Cianjur.
Pendi juga memaparkan,
berdasarkan pantauan Patron di lapangan dan informasi yang disampaikan warga, dari sejumlah
perusahaan di Cianjur Timur yang aktif beroperasi, sebagian besar masih belum
melaksanakan program CSR kepada masyarakat di sekitar perusahaan.
"Selain
itu harus ada keterbukaan publik antara perusahaan dengan pemangku
kebijakan. Jadi
peruntukan program CSR bisa tepat sasaran dan dirasakan manfaat sosialnya bagi
warga setempat yang dekat
dengan perusahaan," tambah Pendi.
CSR, tanpa
peraturan tambahan, sebenarnya sudah menjadi keharusan untuk
dilaksanakan oleh perusahaan berbadan hukum, sesuai dengan penjelasan Undang-undang
Nomor 40 Tahun
2007 mengenai tanggungjawab sosial dan lingkungan perseroan terbatas.
"Jelas,
dalam Undang-undang ini diatur mengenai
tanggungjawab sosial dan lingkungan. Tujuannya, untuk mewujudkan pembangunan
ekonomi berkelanjutan, guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik itu untuk perseroan, komunitas setempat, dan masyarakat umumnya,"
ungkapnya.
Sejalan dengan ini, Ketua Forum Masyarakat Peduli Cianjur (FMPC), Farid
Sandy, menambahkan bahwa dana program CSR tak harus
disalurkan melalui pemerintah. Kalau memang perusahaan bijak dan
berkomitmen untuk bisa bertanggungjawab, juga peduli akan kondisi sosial, manajeman perusahaan bisa
menyalurkan langsung ke warga yang berhak menerima.
"Tapi tetap harus ada yang melaporkan ke Pemkab Cianjur,
sehingga penyaluran program CSR tepat sasaran, dan penggunaannya bermanfaat,” katanya. (mat)
Populer
-
CIPANAS - Koperasi Baitul Maal Wat-Tamwil (KBMT) As-salam, di Jl. Raya Pacet Cipanas, bergerak di bidang simpan pinjam dan pembiya...
-
PENYANYI Reza Artamevia ?merasa senang setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan kepemilikan senjata illegal dan peluru...
-
ANGGOTA DPR RI dari Fraksi PPP Joko Purwanto reses di Aula Universitas Suryakancana Cianjur CIANJUR - Anggota Komisi VII DPR RI Joko P...
-
Neng Eem ingatkan masyarakat pentingnya empat pilar MPR RI CIANJUR- Anggota DPR RI, yang juga anggota MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa H...


Tidak ada komentar: