Radar Cianjur »
Cianjur Raya
»
Polsek Warkon Sita Miras
Polsek Warkon Sita Miras
Posted by Radar Cianjur on Selasa, 29 Maret 2016 |
Cianjur Raya
WARUNGKONDANG – Guna meminimalisir terjadinya tindak kriminal dan peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, pada hari Minggu (26/03) lalu satuan Kepolisian Sektor (Polsek) Warungkondang menggelar razia miras ke depot-depot jamu yang diduga secara diam-diam menjual beberapa jenis miras.
Dari razia yang dipimpin langsung oleh Kepala Polsek (Kapolsek) Warungkondang, Kompol Robi Yanuar Soetjipto SH, berhasil di amankan 27 kantong minuman oplosan dan 2 botol minuman keras yang siap diedarkan.
“Kami melaksanakan razia pada beberapa titik, yaitu dimulai dari depot jamu yang dicurigai menjual miras dan minuman oplosan di wilayah Desa Ciwalen, Kecamatan Warungkondang, depot jamu yang berada di wilayah Desa Cieundeur, Kecamatan Warungkondang, depot jamu yang berada di Desa Cikaroya, Kecamatan Warungkondang, dan terakhir depot jamu yang berada di Desa Bangbayang Kecamatan Gekbrong,” kata Kapolsek.
Kapolsek juga mengatakan bahwa razia miras ini merupakan salahsatu bentuk upaya untuk meminimalisir tindak kejahatan yang kerap terjadi akibat dipicu oleh miras.
“Kami harapkan wilayah hukum Polsek Warungkondang terbebas dari miras, karena segala kejahatan biasanya dipicu akibat pelakunya mengkonsumsi miras. Untuk itu masyarakat diharapkan ikut berpartisipasi memerangi miras, karena miras dapat merusak masa depan generasi muda,” terang Kapolsek. (dil)
Populer
-
PENYANYI Reza Artamevia ?merasa senang setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan kepemilikan senjata illegal dan peluru...
-
ANGGOTA DPR RI dari Fraksi PPP Joko Purwanto reses di Aula Universitas Suryakancana Cianjur CIANJUR - Anggota Komisi VII DPR RI Joko P...
-
*) Nanang Rustandi BEGITU berseliweran berbagai informasi dan berita di era Jaman Now. Semua harus disortir mana yang benar-benar infor...
-
Neng Eem ingatkan masyarakat pentingnya empat pilar MPR RI CIANJUR- Anggota DPR RI, yang juga anggota MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa H...


Tidak ada komentar: