48 Mustahiq Terima Zakat




WARUNGKONDANG – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cianjur melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Warungkondang, pada hari Kamis (07/04) kemarin menyalurkan zakat kepada mustahiq yang ada di Kecamatan Warungkondang, sekaligus menyerahkan piagam penghargaan kepada Desa Ciwalen yang menjadi peyetor zakat terbesar se-Kabupaten Cianjur. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Warungkondang. 

Kepala UPZ Kecamatan Warungkondang,  H kosim Mawardi, saat diwawancarai Radar Cianjur mengatakan bahwa ada 48 orang mustahiq di Kecamatan Warungkondang yang menerima penyaluran zakat kali ini.

“Kami menyalurkan zakat kepada 17 Majelis Ulama Indonesia (MUI), 11 Dewan Keluarga Mesjid (DKM), 15 Diniyah, 5 DTA, dan 5 Pondok pesantren di Kecamatan Warungkondang,”kata H Kosim.
Lebih lanjut H Kosim mengatakan bahwa pihaknya juga memberikan piagam penghargaan kepada Desa Ciwalen yang menjadi juara 1 sebagai pengumpul zakat terbesar, dengan tujuan agar setiap desa termotivasi ingin menjadi pengumpul zakat terbesar juga.

“Dengan adanya penyaluran zakat dari Baznas melalui UPZ Kecamatan Warungkondang ini, selain dapat membantu warga yang membutuhkan, juga diharapkan menjadi motivasi bagi masyarakat sehingga sadar akan zakat,” tambah H Kosim. 

Sementara itu, Kepala Baznas Kabupaten Cianjur, H Yosef Umar, menghimbau kepada masyarakat di Warungkondang yang berkecukupan untuk mengeluarkan zakat mereka melalui UPZ Kecamatan Warungkondang. 

''Potensi zakat ini luar biasa kalau dikelola dan dipahami dengan baik. Kecamatan Warungkondang memang saat ini berada di peringkat 10 dari bawah, tapi mudah-mudahan ke depan dana yang terkumpul akan semakin banyak,'' harap Yosef. (dil)



Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top