Warga Ciherang Kecam Perusahaan Cengkeh






KARANGTENGAH – Pengurus Karangtaruna Kampung Belendung dan Ketua RT01/03 Desa Ciherang, Kecamatan Karangtengah, berharap agar PT Suma, perusahaan penyulingan minyak cengkeh yang berada di Jalan Raya Bandung Km 8,8, untuk bisa bekerjasama secara sinergis dan mendengar aspirasi masyarakat setempat, serta memiliki toleransi sosial terhadap warga.
Ketua Karangtaruna Kampung Belendung, Dwi, kepada Radar Cianjur menyampaikan bahwa selama ini pihak manajemen perusahaan tidak pernah membuka diri, dan tidak memiliki kepedulian terhadap kegiatan sosial masyarakat. Perusahaan itu juga, menurutnya, tidak pernah menerima rekrutmen pekerja yang berasal dari lokasi setempat. Bahkan, setiap kali ada keperluan untuk kegiatan dan kepentingan masyarakat, Ketua Rukun Tetangga (RT) saja tidak diperbolehkan masuk.
"Padahal perusahaan sudah lama berdiri, dari tahun 2008 hingga saat ini," kata Dwi, Kamis (07/04) kemarin.
Menampung keluhan warga, kata Dwi, ada beberapa tuntutan yang perlu disepakati antara pihak perusahaan dengan warga, di antaranya adalah bila ada kegiatan, agar bisa dibantu dengan cara memberikan dana bantuan, dan pemberdayaan pegawai diusahakan ada warga setempat. Yang lebih penting adalah setiap kegiatan sosial, keagamaan, kepemudaan, dan lainnya yang menyangkut kepentingan masyarakat, perusahaan seharusnya membantu dan bisa memberikan sumbangsihnya.
"Ini malahan tidak ada koordinasi sama sekali dari pihak perusahaan. Kami khawatir bila ada hal yang tidak diharapkan terjadi pada aktivitas di dalam pabrik, bila RT setempat saja tak mengetahui. Khawatir ada pencurian atau apa, kalau sudah terjadi, yang kerepotan RT juga karena harus ada laporan," kata Ketua RT, Endang.
Ia menambahkan, selain sikap yang seperti itu, pihak perusahaan juga seperti tidak mempedulikan bahwa limbah perusahaan merugikan lahan sawah para petani, sehingga banyak yang gagal panen dan merugi.
"Selama ini tak ada bantuan apapun, 1 tahun sekali hanya memberikan kue kaleng dan sirup saja. Tidak ada toleransi atau sumbangannya kepada warga setempat," tutup Ketua RT.
Terkait hal ini, sebagaimana yang dialami Ketua RT yang tidak diizinkan masuk ke wilayah perusahaan, Radar Cianjur tidak berhasil mendapatkan keterangan dari pihak PT Suma ketika mencoba untuk mengkonfirmasi ke lokasi pabrik penyulingan minyak cengkeh tersebut. (mat)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top