Radar Cianjur »
Nasional
»
Ungkap Sindikat Narkoba Malaysia, Polisi Sita Kapal Kargo
Ungkap Sindikat Narkoba Malaysia, Polisi Sita Kapal Kargo
Posted by Radar Cianjur on Kamis, 07 April 2016 |
Nasional
CIREBON-Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah mengungkap
sindikat yang biasa menyelundupkan narkoba dari Malaysia. Tak tanggung-tanggung,
polisi juga menyita kapal jenis kargo bernama Bahari I yang digunakan untuk
membawa barang haram berupa sabu-sabu dan ekstasi masuk ke Indonesia.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, sindikat itu sudah bermain sejak 2012 lalu. Jika dihitung, kata dia, sindikat ini sudah menyelundupkan sabu-sabu seberat 800 kilogram ke Indonesia.
"Jalur perjalanan yang digunakan selalu sama. Dari Malaysia ke Selat Panjang sampai ke Cirebon," kata Badrodin di Pelabuhan Kelas II Cirebon, Jawa Barat, Rabu (6/3).
Badrodin menjelaskan, anak buahnya telah membekuk sembilan anggota sindikat itu pada 16- 19 Maret 2016. Mereka ialah Muhammad Rizki (30), Fajar Priyo Susilo (25), Ricky Gunawan (34), Jusman (52), Sugianto (29), Hendri Unan (28), Gunawan Aminah (60), Anciong (40),dan Yanto (36).
Dari tangan mereka, polisi berhasil mendapatkan 40 kilogram sabu-sabu dan 180 ribu butir ekstasi. Badrodin menjelaskan, jika dikonversikan ke dalam rupiah maka nilai barang haram itu mencapai Rp 178 miliar.
Namun demikian Badrodin
"Kita masih kembangkan. Dalam waktu dekat kita akan mencari siapa lagi yang berperan dalam sindikat ini," bebernya.
Sementara sembilan tersangka yang telah dijerat Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimalnya adalah pidana mati.(mg4/jpnn)
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, sindikat itu sudah bermain sejak 2012 lalu. Jika dihitung, kata dia, sindikat ini sudah menyelundupkan sabu-sabu seberat 800 kilogram ke Indonesia.
"Jalur perjalanan yang digunakan selalu sama. Dari Malaysia ke Selat Panjang sampai ke Cirebon," kata Badrodin di Pelabuhan Kelas II Cirebon, Jawa Barat, Rabu (6/3).
Badrodin menjelaskan, anak buahnya telah membekuk sembilan anggota sindikat itu pada 16- 19 Maret 2016. Mereka ialah Muhammad Rizki (30), Fajar Priyo Susilo (25), Ricky Gunawan (34), Jusman (52), Sugianto (29), Hendri Unan (28), Gunawan Aminah (60), Anciong (40),dan Yanto (36).
Dari tangan mereka, polisi berhasil mendapatkan 40 kilogram sabu-sabu dan 180 ribu butir ekstasi. Badrodin menjelaskan, jika dikonversikan ke dalam rupiah maka nilai barang haram itu mencapai Rp 178 miliar.
Namun demikian Badrodin
memastikan pengungkapan kasus itu tak berhenti pada
sembilan tersangka. Sebab, kata dia, otak di balik sindikat ini masih
berkeliaran di Malaysia.
"Kita masih kembangkan. Dalam waktu dekat kita akan mencari siapa lagi yang berperan dalam sindikat ini," bebernya.
Sementara sembilan tersangka yang telah dijerat Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimalnya adalah pidana mati.(mg4/jpnn)
Populer
-
Di usianya yang sudah senja dan dikaruniai lima orang cucu. Namun kakek yang satu ini tetap bersemangat untuk terus bekerja. ...
-
BUDI Jaya sewakan alat berat untuk pembangunan infrastruktur di Cianjur . CIANJUR – Alat - alat berat merupakan salahsatu jenis alat k...
-
SIGAP: Delapan Srikandi Damkar Cianjur standby 24 jam menerima laporan untuk memadamkan api. Sisi Lain Ketangguhan Regu Srik...
-
JAKARTA-Bocornya dokumen firma hukum asal Panama, Mossack Fonseca tentang tak luput dari perhatian Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK). Kini,...
-
Dalam rangka menyambut Hari Kartini. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perindo Kabupaten Cianjur, menggelar lomba menyanyikan lagu ber...
-
CELTIC FC sempat membuat Skotlandia bangga lantaran mampu meraih trofi Liga Champions musim 1966-67. Tapi, pada Selasa (12/7) atau R...
-
Vincent Janssen TOTTENHAM Hotspurs mengumumkan secara resmi kedatangan striker asal Belanda, Vincent Janssen, dari AZ Alkmaar deng...
-
RUSAK: Satu buah kursi papan disimpan tepat di atas badan Jalan Hanjawar-Pacet yang berlubang sebagai bentuk peringatan terhadap para pen...
Tidak ada komentar: