Radar Cianjur »
Nasional
»
Begini Cara Perusahaan Curangi Karyawan
Begini Cara Perusahaan Curangi Karyawan
Posted by Radar Cianjur on Senin, 02 Mei 2016 |
Nasional

JAKARTA-Berbagai cara dilakukan perusahaan agar karyawan tidak mendapatkan banyak haknya sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Ketua Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Sumsel Darius mengungkapkan, perusahaan kerap mengakalinya dengan mengontrak karyawan berkali-kali tanpa batas waktu.
Seharusnya, kontrak kerja hanya boleh dua kali dengan masa maksimal kerja kontrak tiga tahun. Jika lebih dari itu, otomatis karyawan kontrak menjadi pekerja tetap tanpa pengecualian.
Jika terjadi PHK juga ada aturannya. Perusahaan wajib membayar pesangon dengan perhitungan satu tahun kerja plus satu bulan gaji. Maksimal masa kerja delapan tahun ke atas dibayar sembilan bulan gaji.
Di luar itu, ada uang penghargaan yang juga wajib dibayar. Yakni setiap masa kerja tiga tahun dibayar pesangon dua bulan gaji. "Semua problem ini yang dikeluhkan pekerja. Sampai saat ini tidak tuntas-tuntas," ujarnya.
Populer
-
Musik sebagai cabang dari SENI yang menjadi kebutuhan kehidupan seseorang yang tertuang dan diterima oleh indera pendengaran kemudian dio...
-
CILAKU-SMAN 1 Cilaku mendapatkan bantuan dari Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) berupa lima tong sampah, dua alat pembuat kompos, dua...
-
JAKARTA- Melimpahnya pasokan hasil panen di beberapa wilayah akan berdampak pada harga jual cabai jelang Ramadan. Harga cabai diperkirakan...
-
Demi memudahkan serta memanjakan para konsumen, Dealer resmi Nissan Cabang Cianjur yang beralamat di Jalan KH Abdullah Bin Nuh Cianjur, t...
-
*) Nanang Rustandi BEGITU berseliweran berbagai informasi dan berita di era Jaman Now. Semua harus disortir mana yang benar-benar infor...
-
Upaya memperkuat sinergi bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, Telkomsel wilayah operasional Regional Jawa Barat kembali mem...
-
KURANG dari satu pekan pesta sepakbola terbesar di benua Eropa atau yang dikenal dengan Euro 2016 akan dimulai. Turnamen yang akan...
-
FOTO: MAMAYT MULYADI/ RADAR CIANJUR MULUS: Panen perdana tiba di Kampung Bunisari, Desa Jatisari, Kecamatan Bojongpicung. BOJO...
Tidak ada komentar: