Radar Cianjur »
Nasional
»
Funtasy Island Diklaim Milik Singapura
Funtasy Island Diklaim Milik Singapura
Posted by Radar Cianjur on Selasa, 31 Mei 2016 |
Nasional
![]() |
| DISEROBOT : Palau Manis atau Funtasy Island Batam di Kepulauan Riau yang diklaim milik Singapura. |
BATAM-Kedaulatan
Indonesia kembali diusik. Setelah Pulau Sipadan dan Ligitan, kali ini sebuah
pulau di gugusan Batam Kepulauan Riau (Kepri) secara tiba-tiba di klaim milik
Singapura. Pulau itu bernama Funtasy Island Batam, media terbitan
Singapura menyebutkan Funtasy Island merupakan milik mereka.
Bahkan, situs
resmi Funtasy Island menampilkan gambar seolah-olah kawasan pariwisata Batam
itu berada di wilayah Singapura.
Mendapatkan
informasi tersebut, Komando Distrik Militer 0316/Batam langsung bertindang. Mereka
memasang bendera merah putih di pulau yang berbatasan dengan Singapura dan
Malaysia itu, sebagai tanda bahwa pulau tersebut masuk wilayah Negara Kesatuan
RI.
"Sebenarnya di pulau itu sudah ada bendera, tapi di pos 'security' kurang besar. Jadi kami ke sana, kasih contohnya seperti ini, kurang panjang, dicor, biar nampak," kata Komandan Kodim (Dandim) 0316/Batam Letkol Inf Andreas Nanang di Batam, Senin (30/05).
Ia menegaskan bahwa pulau yang disebut-sebut sebagai resort
terbesar di dunia itu adalah bagian dari NKRI, bukan masuk wilayah Singapura,
seperti yang diberitakan media massa. Dandim juga memastikan bahwa tidak ada
batasan bagi warga negara Indonesia untuk memasuki kawasan pariwisata yang
terdiri dari rangkaian tujuh pulau Kepulauan Manis itu. "Tidak benar kalau
WNI mau masuk ke sana harus pakai paspor, pakai paspor itu untuk warga negara
lain yang mau masuk," katanya.
Selanjutnya, ia meminta agar seluruh pulau, terutama
pulau-pulau yang berada di perbatasan NKRI untuk memasang bendera merah putih,
menandakan pulau itu masuk wilayah NKRI.
Andreas juga berharap pemerintah daerah melalui lurah, TW
dan RT memasang bendera. Dan kepada pihak swasta yang mengelola pulau juga
memasang bendera RI, demi mengantisipasi kesalahpahaman wilayah. "Arahkan
swasta yang di wilayah kita mengibarkan merah putih, kedaulatan negara agar
masyarakat, perusahaan menjaga jangan sampai nasionalisme luntur," kata
dia.
Komisaris PT Batam Island Marina Ade Sobari membantah
sengaja menampilkan informasi salah itu. Ia menegaskan Funtasy Island akan
dapat diakses dari Pelabuhan Sekupang Pulau batam dan boleh dikunjungi oleh
warga negara Indonesia.
Tidak benar wahana rekreasi bertema lingkungan alam
(eco-themepark) itu hanya bisa diakses dari Singapura dan hanya untuk orang
asing, kata Ade.
Saat itu, ia mengakui akan membuka pelayaran langsung dari
Singapura ke Funtasy Island, namun tidak berarti itu adalah satu-satunya
pelayaran untuk memasuki gugusan Pulau Manis itu.
"CIQP (bea dan cukai, imigrasi, karantina dan port-red)
sudah ada," kata dia.
Kawasan Funtasy Island dibangun di atas gugusan tujuh atol
seluas 200 hektare, jika digabung dengan wilayah laut seluas 630 hektare. Dari
200 hektare wilayah tanah, hanya 30 persen yang digunakan untuk pembangunan
vila dan berbagai wahana rekreasi lainnya.
Funtasy Island dikembangkan oleh PT Batam Island Marina
menggunakan modal dalam negeri sebesar Rp3 triliun. Bekerja sama dengan Funtasy
Island Development dan Seven Seas Funtasy Venture untuk pemasaran ke Singapura.
Taman rekreasi bertema alam bekerja sama dengan Disney
Island itu dilengkapi dengan fasilitas hotel mewah dan beraneka fasilitas
rekreasi seperti snorkeling, menyelam, berlayar, safari hutan dan bakau, hingga
spa.
Wakil
Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid mengingatkan negara wajib hadir membela
kedaulatan Indonesia. Kewajiban tersebut sesuai perintah UUD 1945. “Secara
prinsip, harus menghadirkan negara untuk membela kedaulatan Indonesia, karena
negara diwajibkan dalam UUD 1945 untuk melindungi seluruh tumpah darah
Indonesia dari Sabang-Merauke,” kata Hidayat, menyikapi klaim Singapura
terhadap kepemilikan Pulau Manis di gugusan Pulau Batam.
Kehadiran negara untuk mengawal kedaulatan, lanjutnya, harus
berwibawa. Kalau negara hanya asal hadir maka kejadian Sipadan dan Ligitan akan
terus terulang. “Sekarang, Pulau Manis diambil secara tidak manis oleh pihak
lain,” tegasnya.
Oleh karena itu, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
itu mendesak negara hadir berwibawa untuk berkomunikasi dengan pihak Singapura
untuk menyampaikan kepada mereka bahwa mereka tidak punya hak untuk mengklaim,
karena jelas pulau itu bagian dari Indonesia.
“Itu harus dikomunikasikan secara efektif dan berwibawa.
Terlebih hubungan diplomatik Indonesia dan Singapura baik. Aneh, kalau
tiba-tiba ada klaim,” katanya.
Indonesia penting untuk mengkomunikasikan hal ini
secepatnya. Apakah Dubes Indonesia di Singapura dipanggil Menlu atau segera
mengkomunikasikan langsung antara pihak Menlu Indonesia dengan Singapura. “Kalau
tidak bisa, maka presiden dengan presiden," pungkasnya.(fas/jpnn)
Populer
-
CIANJUR - Sepeda Motor sudah jadi alat transfortasi yang dibutuhkan. Tak heran hampir semua orang mempunyai sepeda motor. Meski demi...
-
Neng Eem ingatkan masyarakat pentingnya empat pilar MPR RI CIANJUR- Anggota DPR RI, yang juga anggota MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa H...
-
PERINGATI Hari Air Sedunia, AQUA Grup Tanam Pohon BOGOR-Dalam rangka memperingati Hari Air Sedunia ke-25 yang jatuh pada tanggal 22 M...
-
CIANJUR-Saat ini SMAN 1 Cianjur tengah melaksanakan Ujian Akhir Semester (UAS). Humas SMAN 1 Cianjur, Siti Nuraini menuturkan, UA...
-
CIANJUR-Untuk antisipasi hal-hal yang tak diinginkan, Polres Cianjur menetapkan Kabupaten Cianjur berstatus siaga 1, akibat suhu politik...
-
CIANJUR-Kurang lebih 30 Hektare sawah di Kampung Pasirgede Desa Mekargalih, Kecamatan Ciranjang terpaksa gagal panen akibat diserang ham...
-
WARUNGKONDANG–Depot jamu yang secara diam-diam suka menjula miras dan minuman oplosan di Kampung Cibinong, Desa Ciwalen, Kecamatan Warun...
-
CIPANAS- Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) akan segera menuntaskan berbagai kasus pengrusakan areal taman nas...


Tidak ada komentar: