Izin Galian C Diambilalih Provinsi

CIANJUR- Pindahnya proses perijinan galian C dari daerah ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) di Bandung, dikeluhkan banyak pengusaha galian di Cianjur. Pasalnya, proses ijin menjadi lambat bahkan terjadi hingga kurun waktu sampai satu tahun. Padahal sebelumnya, proses ijin bisa dilaksanakan dalam hitungan hari saja.

Informasi di lapangan selama ini, selain masalah molornya proses perijinan, pindahnya birokrasi ini juga mengakibatkan banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dulunya bekerja pada tahapan perijin kini menganggur. Padahal, jika dilihat dari kebutuhan anggaran gaji, tidak bekerjanya para PNS itu menghaburkan uang negara. Untuk itu, banyak kalangan mendesak agar proses ijin dikembalikan lagi ke daerah sehingga bisa mempercepat proses perijinan. 

"Tidak hanya itu, PNS yang nganggur jiga bisa kembali termanfaatkan untuk melayani masyarakat di masing-masing daerah," papar Kepala Desa Mekarjaya, Adang, saat dihubungi belum lama ini di PWI Cianjur.

Diakui, Adang, pemprov terkesan kemaruk dengan tindakan perpindahan ijin ini padahal tidak membuat lebih baik. Seharusnya, pemprov mengembalikan kewenangan ini kepada pemerintah daerah karena akan menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selama ini,  beber Adang, memang kerap terjadi masalah perpindahan ijin dan membuat masalah ini menjadi berbelit serta menggangu birokrasi yang ada. 

"Tak hanya bagi pengusaha, tapi banyak kas yang hilang ditingkat desa. Lebih baik sekarang gubernur mengkaji ulang sehingga tidak mengganggu banyak kepentingan yang ada," ujarnya.(mat)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top