Kaca Pos Ukur Ulang Pecah





CIPANAS- Alat ukur timbangan  atau pos ukur ulang hibah dari Pemprov Jabar di Pasar Tradisional Cipanas untuk sementara belum berfungsi. Alasannya karena kaca dibagian samping pos ukur pecah.

Kepala Pusat Pelayanan Pasar Cipanas Kusmiadji menjelaskan, alat ukur timbangan sembako baru diterima Pasar Cipanas pada awal 2016. Alat tersebut sudah difungsikan dan mendapatkan respon baik dari konsumen.

Akan tetapi, lokasi awal yakni di depan Pasar Cipanas kurang representatif dan memindahkannya ke dalam pasar. Namun pada saat dipindahkan, kaca pos ukur ulang retak dan tengah diperbaiki.

"Kami targetkan jelang bulan puasa, pos ukur ulang bisa digunakan. Kami akan perbaiki secara swadaya,” terang Kusmiaji.

Menurutnya, alat timbangan memiliki beban maksimal hingga 50 kilogram. Setiap pengunjung bisa memanfaatkan timbangan tersebut, untuk mengecek kembali barang belanjaannya. "Saat ini kami tengah memberikan pelatihan kepada petugas jaga timbangan yang bertugas untuk mengawasi dan melayani siapa saja yang mau menggunakan timbangan," tuturnya.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Cianjur Judi Adi Nugroho menuturkan, sejauh ini pihaknya sudah mengetahui kalau pos ukur ulang sudah difungsikan. Namun pihaknya belum mengetahui kalau alat ukur tengah diperbaiki. "Saya akan cek kembali keberadaan alat itu (Pos ukur ulang)," tuturnya.

Dijelaskannya, ada dua pasar di Kabupaten Cianjur yang sudah menggunakan pos alat ukur yakni Pasar Cipanas dan Cibeber. "(Pos ukur ulang) fungsinya untuk pedagang dan konsumen yang masih merasa ragu tentang kuantitas barang belanjaannya,” jelasnya. (fhn)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top