Radar Cianjur »
Berita Utama
»
Layanan Kartu AK-1 Berbasis IT
Layanan Kartu AK-1 Berbasis IT
Posted by Radar Cianjur on Senin, 02 Mei 2016 |
Berita Utama
CIANJUR-Seiring bertambahnya jumlah pemohon Kartu AK-1 yang memiliki nama lain
Kartu Kuning atau Kartu Pencari Kerja (Pencaker), Dinas Sosial, Tenaga Kerja
dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Cianjur sudah memberlakukan
sistem pendataan yang berbasis komputer. Secara keseluruhan, data pencaker akan
disimpan di sebuah pusat data (database) yang dikelola oleh Dinsosnakertrans,
khususnya bidang ketenagakerjaan.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Ketenagakerjaan Dinsosnakertrans Cianjur, Sunardi menjelaskan, bagi pencaker yang datanya sudah terdaftar, tidak perlu lagi susah payah memperpanjang masa Kartu Kuning dengan melampirkan beberapa berkas. Mereka sekarang hanya tinggal datang ke kantor Dinsosnakertrans saja.
"Program semacam ini tentunya sangat penting untuk pemutakhiran data. Nantinya tidak akan ada lagi pencaker ganda," ungkap Sunardi.
Informasi yang dihimpun, sistem tersebut sudah mulai diberlakukan sejak Januari 2016 lalu. Berdasarkan database yang dimiliki Bidang Ketenagakerjaan, dari Januari hingga pertengahan April 2016 saja, terhitung sedikitnya 6.308 orang membuat Kartu Kuning, dengan rincian bulan Januari sebanyak 2.039 orang, Februari sebanyak 1.807 orang, Maret 1.750 orang, hingga yang terakhir sejak pertengahan April sebanyak 712 orang.
Saat ditanya soal kesiapan jelang pengumuman kelulusan SMA/SMK/sederajat tahun ini, Sunardi mengakui momentum tersebut seringkali menjadi salah satu pemicu lonjakan angka pemohon Kartu Kuning setiap tahunnya. Kendati tak ada persiapan khusus, Sunardi sudah menyiapkan sejumlah petugas disertai langkah antisipasi bilamana terjadi lonjakan yang signifikan agar pelayanan tidak terganggu. Bukan tanpa alasan. Meski jumlah lowongan kerja bertambah di Cianjur setiap tahunnya, namun tak dapat dipungkiri jumlah tenaga kerja di Cianjur secara berangsur juga semakin bertambah setiap tahun.
"Biasanya setelah kelulusan SMA/SMK/Sederajat, banyak pelajar membuat Kartu Pencaker. Kita berikan kelonggaran persyaratannya saja. Jika para pelajar belum mendapatkan ijazah, mereka bisa melampirkan surat keterangan lulus dari sekolahnya, tidak harus menunggu ijazah keluar," sambung Sunardi.(lan)
Populer
-
CIANJUR-Pondok pesantren Al-Intiqol merupakan salah satu pondok pesantren salafi yang ada di kota Cianjur tepatnya di Cikidang, Pabuaran ...
-
JAKARTA-Komisi I DPR akhirnya menetapkan sembilan komisioner terpilih Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Penetapan tersebut diambil ...
-
PEREMPUAN 26 tahun ini tidak ingin predikat sebagai WAGs terseksi Inggris hilang darinya. Pasca melahirkan buah cintanya dengan ...
-
CIANJUR- Bagi anda yang memiliki hobi mengkoleksi beragam jenis aksesoris dan berniat menambah koleksinya. Anda bisa mencoba mengu...
-
JAKARTA-Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menyebut matinya Santoso tidak hanya menjadi pukulan bagi Mujahidin Indonesia Timur (MIT). ...
-
FOTO: Ist Revolusi besar-besara di dunia pendidikan kian digencarkan seluruh elemen tak terkecuali di Cianjur. Seperti yang dilak...
-
BANYUWANGI-Berbagai kegiatan di lakukan saat hari pertama sekolah. Salah satu yang berbeda adalah masa pengenalan lingkungan sekolah...
-
CIANJUR-Pendidikan Nasional (Hardiknas) jadi agenda tahunan dimana pihak-pihak yang berkepentingan di dunia pendidikan melakukan evaluasi ...
Tidak ada komentar: