Radar Cianjur »
Berita Utama
»
Layanan Kartu AK-1 Berbasis IT
Layanan Kartu AK-1 Berbasis IT
Posted by Radar Cianjur on Senin, 02 Mei 2016 |
Berita Utama
CIANJUR-Seiring bertambahnya jumlah pemohon Kartu AK-1 yang memiliki nama lain
Kartu Kuning atau Kartu Pencari Kerja (Pencaker), Dinas Sosial, Tenaga Kerja
dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Cianjur sudah memberlakukan
sistem pendataan yang berbasis komputer. Secara keseluruhan, data pencaker akan
disimpan di sebuah pusat data (database) yang dikelola oleh Dinsosnakertrans,
khususnya bidang ketenagakerjaan.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Ketenagakerjaan Dinsosnakertrans Cianjur, Sunardi menjelaskan, bagi pencaker yang datanya sudah terdaftar, tidak perlu lagi susah payah memperpanjang masa Kartu Kuning dengan melampirkan beberapa berkas. Mereka sekarang hanya tinggal datang ke kantor Dinsosnakertrans saja.
"Program semacam ini tentunya sangat penting untuk pemutakhiran data. Nantinya tidak akan ada lagi pencaker ganda," ungkap Sunardi.
Informasi yang dihimpun, sistem tersebut sudah mulai diberlakukan sejak Januari 2016 lalu. Berdasarkan database yang dimiliki Bidang Ketenagakerjaan, dari Januari hingga pertengahan April 2016 saja, terhitung sedikitnya 6.308 orang membuat Kartu Kuning, dengan rincian bulan Januari sebanyak 2.039 orang, Februari sebanyak 1.807 orang, Maret 1.750 orang, hingga yang terakhir sejak pertengahan April sebanyak 712 orang.
Saat ditanya soal kesiapan jelang pengumuman kelulusan SMA/SMK/sederajat tahun ini, Sunardi mengakui momentum tersebut seringkali menjadi salah satu pemicu lonjakan angka pemohon Kartu Kuning setiap tahunnya. Kendati tak ada persiapan khusus, Sunardi sudah menyiapkan sejumlah petugas disertai langkah antisipasi bilamana terjadi lonjakan yang signifikan agar pelayanan tidak terganggu. Bukan tanpa alasan. Meski jumlah lowongan kerja bertambah di Cianjur setiap tahunnya, namun tak dapat dipungkiri jumlah tenaga kerja di Cianjur secara berangsur juga semakin bertambah setiap tahun.
"Biasanya setelah kelulusan SMA/SMK/Sederajat, banyak pelajar membuat Kartu Pencaker. Kita berikan kelonggaran persyaratannya saja. Jika para pelajar belum mendapatkan ijazah, mereka bisa melampirkan surat keterangan lulus dari sekolahnya, tidak harus menunggu ijazah keluar," sambung Sunardi.(lan)
Populer
-
CIANJUR - Bulan Ramadhan adalah bulan yang paling utama diantara bulan-bulan lain untuk umat muslim. Wajar jika umat muslim sangat me...
-
CIANJUR-Pemerintah pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI telah mengatur kebijakan baru terkait biaya pernikahan sejak beberapa ...
-
Musik sebagai cabang dari SENI yang menjadi kebutuhan kehidupan seseorang yang tertuang dan diterima oleh indera pendengaran kemudian dio...
-
CILAKU-SMAN 1 Cilaku mendapatkan bantuan dari Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) berupa lima tong sampah, dua alat pembuat kompos, dua...
-
JAKARTA- Melimpahnya pasokan hasil panen di beberapa wilayah akan berdampak pada harga jual cabai jelang Ramadan. Harga cabai diperkirakan...
-
SURABAYA-Berbagai modus penipuan dilakukan pelaku terhadap masyarakat yang akan umrah dan menunaikan ibadah haji. Modus sedikit be...
-
JAKARTA-Kemarahan ratusan ribu honorer kategori dua (K2) kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenP...
-
Demi memudahkan serta memanjakan para konsumen, Dealer resmi Nissan Cabang Cianjur yang beralamat di Jalan KH Abdullah Bin Nuh Cianjur, t...
Tidak ada komentar: