Radar Cianjur »
Unsur
»
Palu Sidang Diketuk, Siswa ini Divonis
Palu Sidang Diketuk, Siswa ini Divonis
Posted by Radar Cianjur on Rabu, 01 Juni 2016 |
Unsur
CIANJUR – Sedikitnya 19 perangkat
persidangan memenuhi Aula Smansa pada Sabtu (28/5) kemarin. Didalamnya, sebuah
persidangan terngah berlangsung dengan unsur persidangan sudah memenuhi syarat.
Sudah ada hakim, jaksa, pengacara, terdakwa, saksi, serta beberapa perangkat
persidangan lengkap.
Ternyata,
persidangan tersebut adalah sebuah simulasi persidangan yang digelar mahasiswa
dengan melibatkan langsung para siswa dalam simulasi tersebut. Dengan penuh
antusias, kolaborasi antara mahasiswa FH Unsur dan para siswa Smansa diperankan
layaknya persidangan betulan. Kegiatan tersebut dipandang sebagai salah satu
tindak lanjut atas kerja sama yang telah dijalin antara FH Unsur dan Smansa.
Pendamping
kegiatan, M Rendi Aridhayandi menjelaskan, simulasi peradilan semu (Moot Court) ini mulanya adalah program kerja Komunitas
Peradilan Semu (KPS) FH Unsur yang dilombakan di tingkat internal, nasional
bahkan internasional. Tercatat dari tahun 2011, KPS FH Unsur telah mengikuti
kompetisi peradilan semu di berbagai tingkatan, seperti yang diselenggarakan di kampus Universitas Pancasila
Jakarta, Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Universitas Islam Indonesia
(UII) Yogyakarta, Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, serta Universitas
Katolik Atma Jaya Indonesia, Jakarta.
“Dari
pengalaman tersebut, pada simulasi kali ini, ditampilkan skenario seperti pada
saat lomba di UII Yogyakarta, tentang Hak Kekayaan Intelektual, dengan
pelanggaran hak cipta game online. Kasus yang dipilih supaya familiar dengan
para siswa,” terang Rendi kepada Radar Cianjur.
Informasi
yang dihimpun, mahasiswa dan siswa yang menjadi perangkat persidangan
diantaranya Tania Ilham M Arum (6B) selaku Hakim Ketua, Nenden Rahma Nabila
(XI-IPS 3) selaku Hakim Anggota 1, Icha Sanuri Ramdani (XI-IPS 2) selaku Hakim
Ketua 2. Perangkat lainnya seperti Jaksa 1 diperankan oleh Najib Alfariz (6A),
Jaksa 2 oleh Safira Destianti (XI-IPS 2), Pengacara 1 oleh Andry Kurniawan
(6A), Pengacara 2 oleh Alvia Widyani (XI-IPA 5), Panitera oleh Meyta Meilani
(X-IPS 5), Saksi Jaksa 1 oleh Rendi Romansyah (6A), Saksi Jaksa 2 oleh R Silmi
Fatimatu (XI-IPS 2), Saksi Jaksa 3 oleh Hasna Nabila (X-IPS 5), Saksi Ahli
Jaksa oleh Sehabudin (4B), Saksi Pengacara 1 oleh Fajar M Ramdan (6A), Saksi
Pengacara 2 oleh Fahmi Firmansyah (4B), serta Saksi Pengacara 3 oleh Yasmin
Hasna (X-IPS 5).
“Perangkat
persidangan lainnya juga turut dilengkapi, seperti Juru Sumpahyang diperankan
oleh Anita Hayatunufus (4B), Petugas Keamanan oleh Arif aliyana (2A),
Dokumentasi oleh Tari Nurjanah (2 A) dan yang paling menuai sorotan, yakni
Hafid Aslan (X-IPA 3) yang berperan sebagai terdakwa,” imbuh Rendi memaparkan.
Sementara
itu, Wakil Dekan III FH Unsur, Cecep
Wiharma mengungkapkan, hal tersebut dipandang penting guna memberikan edukasi
kepada para siswa tentang dunia hukum sejak duduk di bangku sekolah, terutama
bagi siswa SMA. Menurutnya, dalam memperkenalkan dunia peradilan di Indonesia,
perlu dibarengi dengan simulasi semacam ini.
“Karena
nanti mereka yang akan menjadi generasi penerus, khususnya para mahasiswa yang
tertarik mendalami ilmu hukum di FH Unsur. Semoga saja, kedepannya para
generasi penerus ini menjadi penegak hukum yang ideal sesuai cita-cita mereka,”
harapnya. (lan)
Populer
-
Neng Eem ingatkan masyarakat pentingnya empat pilar MPR RI CIANJUR- Anggota DPR RI, yang juga anggota MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa H...
-
PENGURUS MWC Karangtengah dan Mande dilantik CIANJUR-PCNU Kabupaten Cianjur gelar konsolidasi yang merupakan amat organisasi dimasa ak...
-
PERINGATI Hari Air Sedunia, AQUA Grup Tanam Pohon BOGOR-Dalam rangka memperingati Hari Air Sedunia ke-25 yang jatuh pada tanggal 22 M...
-
CIANJUR-Saat ini SMAN 1 Cianjur tengah melaksanakan Ujian Akhir Semester (UAS). Humas SMAN 1 Cianjur, Siti Nuraini menuturkan, UA...
-
CIANJUR-Untuk antisipasi hal-hal yang tak diinginkan, Polres Cianjur menetapkan Kabupaten Cianjur berstatus siaga 1, akibat suhu politik...
-
CIANJUR-Kurang lebih 30 Hektare sawah di Kampung Pasirgede Desa Mekargalih, Kecamatan Ciranjang terpaksa gagal panen akibat diserang ham...
-
WARUNGKONDANG–Depot jamu yang secara diam-diam suka menjula miras dan minuman oplosan di Kampung Cibinong, Desa Ciwalen, Kecamatan Warun...
-
CIPANAS- Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) akan segera menuntaskan berbagai kasus pengrusakan areal taman nas...

Tidak ada komentar: