250 Rutilahu Menyebar di Cikancana

Foto: Fadilah Munajat/Radar Cianjur
REYOT: Rumah yang ditempati Mahyar (49) bersama istri dan kedua anaknya nyaris roboh.



GEKBRONG- Program rumah tidak layak huni (rutilahu) yang dicanangkan pemerintah sepertinya belum merata. Hal itu karena masih adanya daerah yang belum tersentuh program tersebut. Salah satunya Desa Cikancana, Kecamatan Gekbrong, di Desa ini ratusan rumah tidak layak huni belum mendapatkan program rutilahu.

Salah satunya Mahyar (49), warga Kampung Tanjung Sari RT10/RW 03, Desa Cikancana, bersama istri dan ke dua anaknya, terpaksa harus menempati rumah yang hampir roboh.
Saat disambangi Radar Cianjur pada hari Minggu (24/07), ia mengatakan, terpaksa harus tinggal di rumah yang nyaris roboh bersama anak dan istrinya. “Rasa hati ingin sekali memperbaiki rumah yang hampir roboh ini, namun apa daya dengan penghasilan sebagai buruh tani jangankan untuk memperbaiki rumah, untuk biaya hidup sehari-hari
pun kadang tidak cukup,” keluh Mahyar.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Kesejahtraan Rakyat (Kesra), Desa Cikancana, Mukdas Ismail menjelaskan, pemerintah Desa sudah berkali-kali mengajukan Program rumah tidak layak huni (rutilahu) kepada instansi terkait namun hingga kini pengajuan tersebut belum terealisasi. “Ada sekitar 250 rumah tidak layak huni di Desa Cikancana, sebagai upaya pemerintah Desa berkali-kali mengajukan Program rumah tidak layak huni (Rutilahu) namun hingga kini program tersebut belum terealisasi,” jelas Mukdas.

Terkait permasalahan ini dirinya sangat mengharapkan adanya perhatian serius dari pemerintah pusat, provinsi, maupun pemerintah Kabupaten. “Kasihan warga yang menginginkan perbaikan rumah, mereka selalu mengeluh ke pihak Desa, sedangkan kami tidak bisa berbuat banyak karena keterbatasan anggaran,” ungkapnya. (dil)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top