Radar Cianjur »
cianjur cerdas
»
Cianjur Kekurangan Ruang Kelas Belajar
Cianjur Kekurangan Ruang Kelas Belajar
Posted by Radar Cianjur on Kamis, 14 Juli 2016 |
cianjur cerdas
![]() |
| Cianjur munim sarana Pendidikan yang layak bagu Siswa/Sisiwi |
CIANJUR-Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur
mencatat, saat ini ruang kelas belajar masih di bawah normal yakni baru
mencapai 700 RKB.
Sebelumnya, Disdik sudah melakukan beragam
upaya untuk menaikan angka RKB. Namun, masih keterbatasan dana anggaran.
"Kami sudah meminta bantuan baik melalui
APBD pemerintah provinsi maupun APBD pemerintah daerah. Alhasil untuk APBD
pemerintah pusat sudah diverifikasi. Namun, hal itu masih tetap kurang jika
dibandngkan dengan jumlah sekolah yang akan dibantu," ungkap Sekretaris
Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Jumati.
Bahkan, parahnya Dana Alokasi Khusus anggaran
pendidikan tidak akan ada lagi dari pemerintah pusat.
"Untuk normalnya RKB dilihat dari segi
standar pelayanan minimal masih sangat kekurangan. Karena RKB jika dilihat dari
segi standar mengacu pada jumlah siswa yakni mininal 20 orang per kelas dan
maksinal 32 orang per kelas. Sedangkan jika dilihat dari segi APK dan IPM sudah
tertampung," paparnya.
Untuk jenjang sekolah yang masih kekurangan
RKB ini adalah jenjang sekolah dasar. Pasalnya, jika dilihat dari segi
jumlah sekolah dasar lebih banyak.
Maka dari itu, pihaknya mengantisipasi hal
tersebut dengan sistem dua waktu belajar yakni sekolah pagi dan sekolah siang.
Hal itu dikhususkan untuk sekolah yang belum memiliki ruang kelas belajar
terpenuhi.
"Sebenarnya prihatin kami juga melihat
kondisi seperti itu. Ya, dari pada harus berdesakan belajarnya atau pun siswa
tidak belajar sama sekali. Jadi dalam hal ini kami pun mensiasatinya seperti
itu," imbuhnya.(riz)
Populer
-
JAKARTA-Ancaman terorisme yang kian nyata membuat pemerintah merasa perlu untuk memperkuat pasukan antiteror. Dana fantastis pun siap d...
-
Salurkan Bantuan ke Sindangbarang Peduli : Pengurus DPD NasDem Cianjur memberikan bantuan untuk korban bencana alam di Desa Girimu...
-
CIANJUR–Vonis Pengadilan Negeri Cianjur terhadap Wawan Suherlan (32) warga Kampung Gunung Putri RT/RW 05/08 Desa Sukatani, Kecamata...
-
Asmil Rudi Tiba-tiba saja masalah perilaku seks yang dianggap menyimpang dan bertentangan dengan ajaran agama, menjadi topik yang aktu...
-
CIANJUR- Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Cianjur melaksanakan Rapat Kerja Daerah (Rakerd...
-
DI tengah-tengah hingar bingar aktivitas masyarakat Cianjur yang meramaikan suasana Car Free Day (CFD), akhir pekan lalu, nampak s...
-
WARUNGKONDANG – Camat Warungkondang, Asep Kustiana Wijaya , melantik dua orang Oejabat Semantara Kepala Desa ( PJS Kades ) , unt...
-
Korwil IMI Cianjur, Indra Winata METRO- Bupati Cianjur, DPRD Cianjur, serta Ikatan Motor Indonesia (IMI) wilayah Cianjur berunding d...


Tidak ada komentar: