LSM KPK Desak Dewan Pers Berbenah

CIANJUR– Ketua Umum Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pengawas Korupsi (KPK), Muhammad Firdaus pada Selasa (19/7) kemarin mendatangi salah satu kantor advokat di Cianjur guna menindaklanjuti persoalan yang menyelimuti rekan-rekan satu lembaganya di kabupaten Cianjur, beberapa waktu lalu.

Firdaus geram lantaran lembaga yang ia pimpin disebut-sebut sebagai lembaga informal yang hendak mencari-cari kesalahan. Predikat itupun terpampang di sebuah media cetak dan online beberapa waktu lalu. Padahal, ia menilai, lembaga yang ia pimpin itu sudah secara resmi terdaftar di Kemenkumham dan Kemendagri sebagai lembaga yang mendukung pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), tak terkecuali di Cianjur.

“Yang diberitakan itu semuanya tidak benar. Belum lagi, si pewarta tersebut tidak mengkonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak kami, tidak berimbang. Akibatnya, kami kesulitan saat bertugas di lapangan,” kesal Firdaus.

Ia mengaku, tengah menempuh jalur hukum guna menjaga nama baik lembaganya. Ia juga rencananya bakal melaporkan hal tersebut kepada dewan pers seraya meminta ketegasan agar media-media yang ada dibenahi. “Permasalahan ini harus jadi bahan evaluasi dewan pers. Kami tegaskan lagi, tugas kami di sini sebagai LSM KPK membasmi korupsi dan mengawasi potensi adanya penyelewengan dana APBD dan APBN,” tutur Firdaus.

Diwawancarai terpisah, Pemimpin Redaksi salah satu media Cianjur, Gia Gusniar menilai tidak ada yang salah dari pemberitaan yang dilakukan oleh wartawannya. Sebagai solusi, jika dianggap belum berimbang, ia menawarkan hak jawab sebagai bentuk klarifikasi. Ia juga membuka ruang selebar-lebarnya bagi pihak yang merasa keberatan untuk bermusyawarah.

“Kami melihat tidak ada yang salah. Kalau memang keberatan, silahkan klarifikasi dan gunakan hak jawab. Tentu persoalannya tidak akan meruncing kalau dimusyawarahkan,” ungkapnya kepada Radar Cianjur. (*/lan)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top