Radar Cianjur »
Metro Cianjur
»
Dorong Aspek melalui Kecanggihan
Dorong Aspek melalui Kecanggihan
Posted by Radar Cianjur on Rabu, 27 Juli 2016 |
Metro Cianjur
CIANJUR- Sudah tidak dapat dipungkiri lagi, kini anak-anak berada dalam genggaman pengaruh teknologi dunia. Perkembangan teknologi yang semakin pesat mengantarkan anak-anak pada kultur yang jauh berubah cepat. Aplikasi Pokemon Go yang cepat mendunia pun menjadi sorotan dari
jajaran DPD RI.
Wakil Ketua Komite III DPD RI, Fahira Idris mengatakan, keberadaan game berbasis GPS kian menambah deretan panjang pengaruh teknologi baru yang masuk ke otak dan pikiran anak-anak. Menurutnya, tak jarang generasi muda mengikuti pesatnya perkembangan teknologi.
Ia berharap, pada momentum peringatan hari anak nasional beberapa hari lalu, sudah saatnya pemerintah memiliki program khusus tentang perlindungan anak di setiap lini. "Dengan memanfaatkan teknologi, anak-anak mesti dilibatkan dalam seperti apa wajah kota yang sangat nyaman dan layak bagi mereka sebagai sarana untuk berprestasi dan mengembangkan diri," tuturnya.
Ia menambahkan, jika saat ini generasi muda tumbuh dan berkembang dalam genggaman pengaruh teknologi, maka ia optimis, jika mengintegrasikan keduanya menjadi suatu kekuatan yang efektif untuk mengarahkan mereka menciptakan dunia dan lingkungan yang diinginkan seperti sesuai dengan minat dan ketertarikan terhadap kecanggihan teknologi.
"Menempatkan mereka sebagai posisi strategis pada ujung tombak penentuan arah kebijakan pembangunan sebuah kota menjadi hal yang tidak tabu lagi untuk didiskusikan," tambahnya.
Fahria mengungkapkan, jika anak-anak sudah mendapatkan haknya untuk dapat tempat hidup yang layak di kota yang mereka tempati, maka sangat memungkinkan menjadikan suatu kota mampu melahirkan generasi-generasi positif yang gemar berprestasi, tak sungkan menyampaikan aspirasi, hingga akhirnya menciptakan sebuah daerah yang kaya akan semangat positif juga mandiri secara sosial, budaya dan ekonomi.
Lanjutnya, generasi muda sebagai bagian dari masyarakat publik juga memiliki hak yang diatur dalam UU Penatan Ruang No. 26/2007 untuk menyampaikan aspirasi dan ide-idenya kepada pemerintah. Hal ini penting untuk memberikan perspektif pemuda yang memiliki interest dalam perwujudan penataan ruang baik dalam perencanaan, pemanfaatan, maupun pengendalian. (*/yaz)
Populer
-
CIPANAS- Kondisi cuaca buruk selama Februari 2016, mengakibatkan sejumlah harga sayur-mayur di Pasar Tradisional Pasar Cipanas meningk...
-
FOTO: ILLUSTRASI PACET- Empat orang pelaku penipuan bermodus transaksi online diringkus Unit III Subdit Jatanras Ditreskrimum Pold...
-
PARIS Saint Germain (PSG) mencul menjadi salah satu klub yang diperhitungkan di Benua Eropa, selama empat tahun belakangan ini. Dukung...
-
CIANJUR – Beragam potensi alam di Cianjur Selatan (Cisel) semakin hari semakin terkuak oleh masyarakat luas. Bupati Cianjur, Irvan Ri...
-
Encep Suganda Selama puluhan tahun pria yang satu ini telah menjadi aparat Desa Sindangjaya. Tujuannya hanya-lah satu yakni ingin mem...
-
JAKARTA-Ketua Umum Dewan Koordinasi Nasional (DKN) Garda Bangsa, H Cucun Ahmad Syamsurijal menyambut positif langkah Partai Kebangkita...
-
Pemerintah Kecamatan Karangtengah bina perangkat Desa Sukamantri termasuk BPD, dan LPM. Acara dilaksanakan di Aula Desa Sukamantri, de...
-
WARUNGKONDANG – Pemerintah Desa (Pemdes) Bunikasih, Kecamatan Warungkondang, mengikuti desa-desa lainnya yang sudah melakukan sebel...


Tidak ada komentar: