Radar Cianjur »
Cipanas
»
Memalukan, Vila Mewah Tunggak Pajak
Memalukan, Vila Mewah Tunggak Pajak
Posted by Radar Cianjur on Kamis, 21 Juli 2016 |
Cipanas
![]() |
FOTO: FARHAAN M RIDWAN/RADAR CIANJUR
NUNGGAK: Salah satu kawasan vila di wilayah Desa Sukanagalih yang banyak menunggak PBB.
|
PACET- Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet turun. Penyebabnya masih banyaknya Wajib Pajak (WP) yang menunggak.
Kaur Keuangan Desa Sukanagalih Euis Cahyani menjelaskan, target murni penerimaan PBB yang harus diperoleh Desa Sukanagalih tahun 2015 Rp1,49 miliar, namun realisasinya hanya sebesar Rp 336 juta.
"Selama ini kami terus berupaya memudahkan pemilik vila dengan cara membuka posko di sejumlah titik, dengan tujuan agar bertemu langsung dengan wajib pajak atau pemilik vila. Namun langkah ini belum menjadi sebuah solusi," aku euis.
Menurutnya, kesadaran pemilik dalam membayar pajak masih rendah sehingga menjadi salah satu alasan, apalagi kondisi perekonomian saat ini masih dalam masa krisis.
"Penunggak (Pajak) didominasi pemilik vila mewah. Tercatat di wilayah kami ini ratusan vila mewah merupakan milik warga luar daerah," ujarnya.
Dijelaskannya, tunggakan pajak terbesar terdapat di kawasan vila mewah seperti Kota Bunga sekitar Rp 600 juta, Puncak Resort sekitar Rp 300 juta, dan Vila Galaxy mencapai Rp100 juta.
"Selama ini banyak pemilik vila mewah tidak memiliki SPPT, karena wajib pajak tidak memenuhi kewajibannya membayar pajak pada pemerintah dan melebihi waktu yang sudah ditentukan," jelasnya.
Lebih parahnya lagi, tambah Euis, ada tunggakan pajak melebihi enam tahun sehingga SPPT-nya dipending dan tidak dikeluarkan oleh pemerintah.
"Apalagi hngga saat ini belum ada layanan pembayaran pajak PBB secara online. Tentunya ini menjadi kendala, padahal jika diberlakukan secara online bisa meningkatkan pendapatan pemerintah dari sektor pajak," terang Euis.
Kepala Desa Ciloto Tjutju Hidayat menambahkan, pihaknya berharap pembayaran pajak secara online bisa segera diluncurkan pemerintah agar memudahkan wajib pajak. Pasalnya banyak pemilik vila yang tidak berdomisili di wilayah setempat.
"Kami sulit untuk mencapai target pajak setiap tahunnya, karena pemilik vila mewah di wilayah kami jarang datang ke vila," ungkapnya. (fhn)
Populer
-
CIPANAS- Kondisi cuaca buruk selama Februari 2016, mengakibatkan sejumlah harga sayur-mayur di Pasar Tradisional Pasar Cipanas meningk...
-
FOTO: ILLUSTRASI PACET- Empat orang pelaku penipuan bermodus transaksi online diringkus Unit III Subdit Jatanras Ditreskrimum Pold...
-
JAKARTA-Rapat internal Komisi IX DPR akhirnya memutuskan dibentuknya Panitia Kerja (Panja) Vaksin Palsu. Hal ini sebagai tindak lanjut...
-
PARIS Saint Germain (PSG) mencul menjadi salah satu klub yang diperhitungkan di Benua Eropa, selama empat tahun belakangan ini. Dukung...
-
CIANJUR – Beragam potensi alam di Cianjur Selatan (Cisel) semakin hari semakin terkuak oleh masyarakat luas. Bupati Cianjur, Irvan Ri...
-
Encep Suganda Selama puluhan tahun pria yang satu ini telah menjadi aparat Desa Sindangjaya. Tujuannya hanya-lah satu yakni ingin mem...
-
JAKARTA-Ketua Umum Dewan Koordinasi Nasional (DKN) Garda Bangsa, H Cucun Ahmad Syamsurijal menyambut positif langkah Partai Kebangkita...
-
Pemerintah Kecamatan Karangtengah bina perangkat Desa Sukamantri termasuk BPD, dan LPM. Acara dilaksanakan di Aula Desa Sukamantri, de...


Tidak ada komentar: