Radar Cianjur »
Cipanas
»
Memalukan, Vila Mewah Tunggak Pajak
Memalukan, Vila Mewah Tunggak Pajak
Posted by Radar Cianjur on Kamis, 21 Juli 2016 |
Cipanas
![]() |
FOTO: FARHAAN M RIDWAN/RADAR CIANJUR
NUNGGAK: Salah satu kawasan vila di wilayah Desa Sukanagalih yang banyak menunggak PBB.
|
PACET- Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet turun. Penyebabnya masih banyaknya Wajib Pajak (WP) yang menunggak.
Kaur Keuangan Desa Sukanagalih Euis Cahyani menjelaskan, target murni penerimaan PBB yang harus diperoleh Desa Sukanagalih tahun 2015 Rp1,49 miliar, namun realisasinya hanya sebesar Rp 336 juta.
"Selama ini kami terus berupaya memudahkan pemilik vila dengan cara membuka posko di sejumlah titik, dengan tujuan agar bertemu langsung dengan wajib pajak atau pemilik vila. Namun langkah ini belum menjadi sebuah solusi," aku euis.
Menurutnya, kesadaran pemilik dalam membayar pajak masih rendah sehingga menjadi salah satu alasan, apalagi kondisi perekonomian saat ini masih dalam masa krisis.
"Penunggak (Pajak) didominasi pemilik vila mewah. Tercatat di wilayah kami ini ratusan vila mewah merupakan milik warga luar daerah," ujarnya.
Dijelaskannya, tunggakan pajak terbesar terdapat di kawasan vila mewah seperti Kota Bunga sekitar Rp 600 juta, Puncak Resort sekitar Rp 300 juta, dan Vila Galaxy mencapai Rp100 juta.
"Selama ini banyak pemilik vila mewah tidak memiliki SPPT, karena wajib pajak tidak memenuhi kewajibannya membayar pajak pada pemerintah dan melebihi waktu yang sudah ditentukan," jelasnya.
Lebih parahnya lagi, tambah Euis, ada tunggakan pajak melebihi enam tahun sehingga SPPT-nya dipending dan tidak dikeluarkan oleh pemerintah.
"Apalagi hngga saat ini belum ada layanan pembayaran pajak PBB secara online. Tentunya ini menjadi kendala, padahal jika diberlakukan secara online bisa meningkatkan pendapatan pemerintah dari sektor pajak," terang Euis.
Kepala Desa Ciloto Tjutju Hidayat menambahkan, pihaknya berharap pembayaran pajak secara online bisa segera diluncurkan pemerintah agar memudahkan wajib pajak. Pasalnya banyak pemilik vila yang tidak berdomisili di wilayah setempat.
"Kami sulit untuk mencapai target pajak setiap tahunnya, karena pemilik vila mewah di wilayah kami jarang datang ke vila," ungkapnya. (fhn)
Populer
-
CELTIC FC sempat membuat Skotlandia bangga lantaran mampu meraih trofi Liga Champions musim 1966-67. Tapi, pada Selasa (12/7) atau R...
-
CIANJUR–Bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite resmi beredar di Cianjur. SPBU 34-43215 di Jalan Abdullah bin Nuh sudah menyediakan temp...
-
CIANJUR– Ketua Umum Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pengawas Korupsi (KPK), Muhammad Firdaus pada Selasa (19/7) kemarin me...
-
ANGGOTA MPR RI H Ecky Awal Mucharam Sosialisasikan 4 Pilar Kepada Guru PKn SMP. ANGGOTA MPR RI H Ecky Awal Mucharam sosialisasi 4 Pi...
-
SEJUMLAH siswa tengah belajar mewarnai, menggambar dan melukis di sanggar lukis fadli CIANJUR – Dalam rangka menumbuhkembangkan kreat...
-
Vincent Janssen TOTTENHAM Hotspurs mengumumkan secara resmi kedatangan striker asal Belanda, Vincent Janssen, dari AZ Alkmaar deng...
-
RUSAK: Satu buah kursi papan disimpan tepat di atas badan Jalan Hanjawar-Pacet yang berlubang sebagai bentuk peringatan terhadap para pen...
-
CIANJUR- Ketua Komisi IV DPRD Cianjur Dadang Sutarmo didampingi Ence Deni Nuryadi menyambangi sekolah Juhdi (13), SDN Sindanglaya, Desa Si...
Tidak ada komentar: