Radar Cianjur »
Cipanas
»
Memalukan, Vila Mewah Tunggak Pajak
Memalukan, Vila Mewah Tunggak Pajak
Posted by Radar Cianjur on Kamis, 21 Juli 2016 |
Cipanas
![]() |
FOTO: FARHAAN M RIDWAN/RADAR CIANJUR
NUNGGAK: Salah satu kawasan vila di wilayah Desa Sukanagalih yang banyak menunggak PBB.
|
PACET- Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet turun. Penyebabnya masih banyaknya Wajib Pajak (WP) yang menunggak.
Kaur Keuangan Desa Sukanagalih Euis Cahyani menjelaskan, target murni penerimaan PBB yang harus diperoleh Desa Sukanagalih tahun 2015 Rp1,49 miliar, namun realisasinya hanya sebesar Rp 336 juta.
"Selama ini kami terus berupaya memudahkan pemilik vila dengan cara membuka posko di sejumlah titik, dengan tujuan agar bertemu langsung dengan wajib pajak atau pemilik vila. Namun langkah ini belum menjadi sebuah solusi," aku euis.
Menurutnya, kesadaran pemilik dalam membayar pajak masih rendah sehingga menjadi salah satu alasan, apalagi kondisi perekonomian saat ini masih dalam masa krisis.
"Penunggak (Pajak) didominasi pemilik vila mewah. Tercatat di wilayah kami ini ratusan vila mewah merupakan milik warga luar daerah," ujarnya.
Dijelaskannya, tunggakan pajak terbesar terdapat di kawasan vila mewah seperti Kota Bunga sekitar Rp 600 juta, Puncak Resort sekitar Rp 300 juta, dan Vila Galaxy mencapai Rp100 juta.
"Selama ini banyak pemilik vila mewah tidak memiliki SPPT, karena wajib pajak tidak memenuhi kewajibannya membayar pajak pada pemerintah dan melebihi waktu yang sudah ditentukan," jelasnya.
Lebih parahnya lagi, tambah Euis, ada tunggakan pajak melebihi enam tahun sehingga SPPT-nya dipending dan tidak dikeluarkan oleh pemerintah.
"Apalagi hngga saat ini belum ada layanan pembayaran pajak PBB secara online. Tentunya ini menjadi kendala, padahal jika diberlakukan secara online bisa meningkatkan pendapatan pemerintah dari sektor pajak," terang Euis.
Kepala Desa Ciloto Tjutju Hidayat menambahkan, pihaknya berharap pembayaran pajak secara online bisa segera diluncurkan pemerintah agar memudahkan wajib pajak. Pasalnya banyak pemilik vila yang tidak berdomisili di wilayah setempat.
"Kami sulit untuk mencapai target pajak setiap tahunnya, karena pemilik vila mewah di wilayah kami jarang datang ke vila," ungkapnya. (fhn)
Populer
-
*) Nanang Rustandi BEGITU berseliweran berbagai informasi dan berita di era Jaman Now. Semua harus disortir mana yang benar-benar infor...
-
Wakil Ketua Komisi IV,Cecep Buldan terkejut adanya malpraktek di Puskesmas Cikalongkulon CIANJUR-Menyusul adanya dugaan malpraktek yan...
-
TAMPIL: Salah satu siswa menunjukan kebolehan dalam lomba pementasan tunggal teatrikal. PEMBUKAAN Sport, Religion dan Art (Spect...
-
CIANJUR- Rencana Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar) untuk merubah nama-nama SMK di Kabupaten Cianjur menuai perhatian dari ...
-
GEKBRONG – Pada hari Selasa (15/03) kemarin, bertempat di Kantor Desa Bangbayang, Kecamatan Gekbrong, dilaksanakan Lomba Desa dan Pelaksa...
-
WARUNGKONDANG – Kenal pamit Camat Warungkondang berlangsung sederhana di aula PGRI Kecamatan Warungkondang, pada hari Kamis (28/04) ...
-
FOTO: NANDANG KURNAEDI/RADAR CIANJUR PROMOSI: Karyawan Kawan Baru tengah melayani pengunjung. CIANJUR- Kawan Baru sebagai pusat p...
-
BARANG antik seperti sepeda ontel yang merupakan peninggalan sejarah, mungkin bisa dikatakan sudah terlupakan. Padahal, jangan salah har...
Tidak ada komentar: