Perusahaan Jely Diduga Langgar Aturan



CIRANJANG- Camat Haurwangi, Djadjat Sudradjat menuturkan, semenjak menduduki jabatan menjadi camat, ia Tidak mengetahui adanya perusahaan produksi minuman ringan berlebel atau merek minuman jely kemasan di wilayah Desa Kertamukti, Kecamatan Haurwangi.

"Selama ini memang belum mengetahui dan laporan secara resmi, mengenai perusahaan minuman jely kemasan. Pasalnya, sebelum menjabat sebagai Camat Haurwangi perusahaan itu informasi berkembang katanya sudah berdiri. Bila itu emang benar tak ada papan perusahaan maka kami akan melakukan tindakan tegas terhadap perusahaan sesuai dengan undang-undang yang berlaku," jelasnya.

Terkait tenaga kerja yang ada di perusahaan itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Cianjur, Joko Sundoro mengatakan, setiap tenaga kerja atau buruh diwajibkan oleh perusahaan supaya terdaftar sebagai ke anggotaan tenagakerjaan maupun kesehatan. Karena, apabila perusahaan tersebut tak mengindahkan maka sangsi yang paling berat itu akan dilakukan pencabutan izin operasinya.

"Kepada seluruh perusahaan agar buruh karyawan diikutsertakan keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan maupun kesehatan sebagaimana amanat pemerintah dalam peraturanya," tegasnya.

Sementara di lain pihak, salah satu karyawan minuman kemasan jely yang bertugas sebagai staf keamanan menuturkan, selama delapan bulan lamanya bekerja menjadi satpam namun ia merasa belum juga mendapatkan kesejahteraan.  "Selama bekerja di perusahaan ini, belum mendpatkan kesejahteraan. Gaji masih di bawah UMK Cianjur hanya Rp 1,2 juta per bulan," akunya.

Sayangnya, hingga Rabu (13/7), pihak perusahaan masih belum bisa dihubungi secara langsung. Bahkan beberapa kali mencoba konfirmasi hanya menyampaikan alasan pimpinan perusahaan sedang ada keperluan di luar kantor, alias ada kepentingan yang lebih penting.(mat)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top