Beras Pandanwangi Harus Bersertifikasi


CIANJUR-Masih maraknya produk beras Pandanwangi khas Cianjur yang tidak dijual utuh alias tingkat keasliannya belum 100 persen membuat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Cianjur harus memutar otak guna membakukan produk tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindag Kabupaten Cianjur, Judi Adhi Nugroho menilai, dari sisi komersil, beras Pandanwangi layaknya memiliki harga jual yang cukup menjanjikan. Pasalnya Cianjur sudah dianggap sebagai kawasan yang mampu memproduksi beras Pandanwangi nomor satu dengan kualitas terbaik.

"Yang asli kisarannya kalau tidak salah Rp20 ribu per kilogram. Yang belum 100 persen asli bukan berarti palsu, tapi tidak utuh. Dari segi kemasan bisa saja sama, tapi dari kualitas hingga rasanya jelas beda,” kata Judi saat diwawancarai di ruang kerjanya, kemarin.

Lebih lanjut, Judi mengaku masih mengkaji lebih dalam soal Indikasi Geografis dimana tertulis kualifikasi dan kriteria beras Pandanwangi murni. Ia memaparkan, di Cianjur sendiri sudah ada tujuh kecamatan yang mampu memproduksi beras Pandanwangi berdasarkan indikasi geografis, antara lain Kecamatan Cugenang, Warungkondang, Gekbrong, Cilaku, Cibeber, Campaka dan Cianjur Kota.

"Indikasi geografis yang berbentuk sertifikat itu diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Di kota/kabupaten lainnya juga ada yang memproduksi beras Pandanwangi, tapi kualitasnya lebih bagus Cianjur,” imbuhnya.

Informasi yang dihimpun, sertifikat indikasi geografis beras Pandanwangi Cianjur yang tumbuh dari padi bulu dan tumbuh di ketinggian 450-800 Meter diatas permukaan laut (MDPL) baru dimiliki oleh Masyarakat Pelestari Padi Pandanwangi Cianjur (MP3C) di bawah tata kelola Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Cianjur.

"Sambil kita berkoordinasi juga dengan dinas lain supaya beras Pandanwangi Cianjur dapat menjadi salah satu produk dagang yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat Cianjur,” pungkas Judi.(la


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top