KA Cianjur-Sukabumi Diperpanjang


CIANJUR-PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) II Bandung menambah durasi kontrak KA Perintis Siliwangi relasi Cianjur-Sukabumi. Seperti diketahui, KA Siliwangi berubah status menjadi KA Perintis setelah Menteri Perhubungan (Menhub) dan Gubernur Jawa Barat meresmikannya pada 19 Februari 2016 lalu.

Manager Humas PT KAI Daop II Bandung, Franoto Wibowo mengatakan, berdasarkan kesepakatan awal, kontrak KA Perintis Siliwangi ini akan berakhir pada Agustus tahun ini, namun lantaran terus diminati masyarakat hingga memperoleh angka 800 penumpang per hari, kontrak tersebut akhirnya diperpanjang hingga Desember 2016. Rata-rata penumpang KA Perintis Siliwangi mencapai angka 55.000 orang per bulannya dengan okupansi dibawah 100 persen di hari-hari biasa.

"Kereta dengan tarif Rp3 ribu ini ternyata sangat diminati masyarakat. Sebelum berstatus KA Perintis, tarifnya Rp15 ribu untuk kelas ekonomi dan Rp35 ribu untuk kelas eksekutif," kata Franoto saat menghadiri Sosialisasi KA Perintis di Stasiun Cianjur, Kamis (25/8).

Sekali perjalanan, masih kata Franoto, KA Perintis Siliwangi yang terdiri dari empat kereta ini mampu mengangkut sedikitnya 472 penumpang dengan jarak tempuh sekitar 38,6 kilometer. Angka tersebut untuk sekali perjalanan, sementara KA Perintis Siliwangi ini per hari dijadwalkan berangkat tiga kali dari Stasiun Cianjur, yakni pada pukul 08.15 WIB, 13.50 WIB dan 18.15 WIB

"Kami berharap program ini akan terus meningkatkan minat masyarakat Cianjur untuk menggunakan layanan kereta api seraya bekerja sama, berpartisipasi dalam menjaga aset negara ini untuk menciptakan rasa aman dan nyaman," harapnya saat diwawancarai awak media.(lan)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top